Persoalan DTSEN hingga Guru TPQ Jadi Sorotan Reses Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya

Aning Rahmawati saat Reses
Aning Rahmawati saat Reses

‎SURABAYA - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, memaparkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan penjaringan aspirasi (reses) di sejumlah titik Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Surabaya.

‎Beragam keluhan warga mencuat, mulai dari persoalan bantuan sosial, sengketa pertanahan, kesejahteraan guru TPQ, pengelolaan sampah, hingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Cahyo Siswo Terima Keluhan Warga soal Lansia Tak Berpenghasilan hingga HGB Bermasalah ‎

‎Salah satu persoalan utama yang banyak dikeluhkan warga adalah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai menyulitkan masyarakat dalam mengakses program dan bantuan pemerintah.

‎“Banyak warga mengeluhkan akurasi pengelompokan desil dalam DTSEN. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terkendala,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut, pada Jumaat (29/5)

‎Permasalahan itu di antaranya menyangkut program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kawasan Bulak, layanan BPJS Kesehatan warga Keputih yang nonaktif sehingga pasien sempat ditolak puskesmas tanpa edukasi yang memadai, hingga persoalan penghuni Rusunawa yang dinilai tidak tepat sasaran.

‎Selain itu, warga juga khawatir data desil DTSEN yang tidak akurat akan berdampak pada akses beasiswa dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) tingkat SD, SMP, hingga SMA.

‎Aning menegaskan pihaknya akan memperjuangkan warga yang memang berhak menerima bantuan agar tidak terhambat persoalan validasi data DTSEN.

‎Persoalan lain yang menjadi sorotan yakni sengketa pertanahan yang dinilai menghambat akses pembangunan pemerintah kota di sejumlah wilayah, khususnya Kelurahan Bulak dan Siwalankerto.

‎Menurutnya, konflik lahan yang tak kunjung selesai membuat sejumlah RT/RW tidak dapat mengakses anggaran pembangunan dari APBD sehingga kawasan tersebut tertinggal.

‎“Kelurahan dan kecamatan harus aktif menjadi mediator bersama stakeholder terkait agar persoalan pertanahan bisa segera diselesaikan,” katanya.

‎Dalam reses tersebut, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Sejumlah guru TPQ di wilayah Keputih disebut belum menerima honor jasa pelayanan (jaspel) dari Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Bunda PAUD, Johari Mustawan Soroti Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Pendidikan ‎

‎Aning menilai honor yang diterima para guru TPQ saat ini masih jauh dari layak sehingga perlu adanya perhatian serius dari pemerintah.

‎Selain itu, tata kelola persampahan juga menjadi perhatian masyarakat. Warga mengeluhkan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kewajiban TPS bersih tanpa gerobak sampah, sementara kemampuan armada pengangkut sampah dinilai belum memadai.

‎Akibatnya, sampah dan gerobak menumpuk di sejumlah titik karena keterlambatan pengangkutan. Ditambah lagi, sarana dan prasarana persampahan seperti tong bin dan bak sampah masih terbatas di lingkungan kampung.

‎Keluhan lain yang mengemuka adalah persoalan banjir di permukiman warga, minimnya dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur, serta kebijakan swakelola melalui kelompok masyarakat (pokmas) yang dinilai belum siap diterapkan di beberapa wilayah.

‎Warga juga banyak mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik. Menurut Aning, kebutuhan PJU menjadi aspirasi hampir di seluruh lokasi reses.

‎“Pemkot harus memaksimalkan pengadaan PJU sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Daerah dari Pajak Penerangan Jalan yang nilainya mencapai hampir Rp700 miliar,” tegasnya.

Baca Juga: Reses di Krembangan Utara, Achmad Nurdjayanto Tampung Aspirasi Warga soal Drainase hingga PIP

‎Tak hanya itu, isu pemekaran wilayah RT/RW juga dikeluhkan warga di kawasan Keputih dan Rungkut. Warga menilai rencana pemekaran yang sempat dijanjikan pasca-pilkada hingga kini belum terealisasi.

‎Di sektor ekonomi, pelaku UMKM di Siwalankerto mengaku membutuhkan bantuan gerobak atau rombong usaha untuk menunjang aktivitas perdagangan mereka.

‎Sementara itu, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mengeluhkan akta kelahiran yang belum diterbitkan Dispendukcapil dengan alasan tidak sesuai aturan, sehingga berdampak pada anak yang bersangkutan tidak bisa mengakses pendidikan.

‎Dengan demikian, Aning memastikan seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan dikawal dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya maupun pihak terkait.

‎“Semua masukan warga ini akan menjadi bahan pembahasan DPRD sekaligus evaluasi dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027,” pungkasnya.

Editor : Redaksi