SURABAYA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 yang disampaikan Wali Kota Surabaya.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, pada Rabu (8/7) oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Tekankan Transparansi dan Kehati-hatian dalam Pembahasan R-APBD Surabaya 2026
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti capaian pendapatan daerah hingga efektivitas penggunaan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ajeng mengungkapkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2025 tercatat sebesar Rp10,63 triliun atau 91,66 persen dari target yang telah ditetapkan. karena itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai jenis pendapat dan faktor yang melatarbelakanginya.
"Jenis pendapatan apa saja yang belum mencapai target serta faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan," ujarnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti surplus kegiatan operasional yang mencapai Rp7,68 triliun. Menurut Ajeng, pemerintah perlu menjelaskan indikator yang digunakan untuk memastikan bahwa surplus tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Minta Pemkot Sinkronkan Program dengan Aspirasi Masyarakat
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mempertanyakan arus kas dari aktivitas operasi yang tercatat sebesar Rp2,13 triliun. Untuk itu, ia menyebut program prioritas apa saja yang dibiayai melalui kemampuan fiskal.
"Program prioritas apa saja yang akan dibiayai dari kemampuan fiskal tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Surabaya pada tahun mendatang," bebernya.
Tak hanya itu, Ajeng juga menyoroti nilai ekuitas Pemerintah yang mencapai Rp66,48 triliun. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki langkah strategi yang jelas dalam meningkatkan nilai kekayaan daerah.
Baca Juga: Gerindra Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis untuk 6.159 Siswa di Surabaya
"Langkah strategis apa yang akan dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan nilai kekayaan daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat? Mohon tanggapan," paparnya.
Pada poin terakhir pandangan umumnya, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai sejauh mana realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 telah memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan, pengangguran, stunting, serta peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Surabaya.
Editor : Redaksi