Wagub Jabar Ancam Pecat ASN yang Terlibat Kelompok LGBTQ

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terbukti terlibat dalam kelompok LGBTQ.

Selain sanksi administratif, Erwan menyatakan kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: BKN Dorong Fleksibilitas Manajemen ASN, Pemkab Majalengka Siapkan Evaluasi Kinerja Lebih Adaptif

"Kalau sampai ada ASN yang LGBT, kita akan berikan tindakan yang sangat tegas dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Erwan kepada wartawan, Senin (13/7).

"Kita akan berhentikan mereka. Yang paling berat adalah pemberhentian. Dan apabila ada hal-hal yang bersifat pidana, kami serahkan kepada aparat penegak hukum," lanjutnya.

Erwan menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah serius untuk mencegah berkembangnya fenomena LGBTQ.

Menurutnya, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Juga: Kebijakan Sepeda untuk ASN di Malang Dinilai Positif, Tapi Perlu Strategi Lebih Besar

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menindaklanjuti bagaimana fenomena LGBT ini tidak berkembang lebih lanjut lagi di Jawa Barat," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui dugaan aktivitas yang dinilai berkaitan dengan LGBTQ.

"Saya berharap masyarakat memberikan laporan yang akurat kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera bertindak," katanya.

Baca Juga: Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebelumnya, pemerintah memasukkan budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Peraturan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 tersebut mengelompokkan ancaman terhadap negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida

Editor : Redaksi