MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja. Kebijakan tersebut mendapat respons dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif, namun perlu diarahkan secara lebih strategis.
Baca Juga: 390 Desa Wisata di Malang Berpotensi Hasilkan Rp1,5 Triliun per Tahun
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Malang mendorong ASN untuk bersepeda ke kantor sebagai bagian dari upaya penghematan energi sekaligus mendukung gaya hidup sehat. Kebijakan ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
Puguh menilai gagasan tersebut memiliki nilai positif, terutama dalam mendorong pola hidup sehat dan mengurangi konsumsi bahan bakar.
“Saya pikir gagasan wali kota Malang agar ASN berangkat kerja menggunakan sepeda itu cukup bagus. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujar legislator PKS itu.
Namun demikian, Puguh menilai kebijakan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai momentum yang lebih besar, yakni untuk memperkuat penggunaan transportasi publik di Kota Malang.
Menurutnya, salah satu persoalan utama di Kota Malang yang kini berkembang menjadi kota metropolitan adalah kemacetan lalu lintas akibat ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan dan kapasitas jalan.
“Masalah utama Kota Malang itu kemacetan. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara ruas jalan terbatas. Solusinya harus bertransformasi ke transportasi publik,” jelasnya.
Ia menyebut momentum penghematan energi seharusnya tidak hanya berhenti pada penggunaan sepeda, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya penggunaan transportasi umum.
Baca Juga: Anggaran Belum Turun, Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Terancam Terhambat Terima Tunjangan
Puguh mendorong agar ASN menjadi pelopor dalam penggunaan transportasi publik seperti bus Trans Jatim, angkutan kota (angkot), atau moda transportasi lainnya yang telah tersedia.
“ASN ini bisa menjadi contoh. Kalau mereka mulai menggunakan transportasi publik, saya yakin masyarakat juga akan ikut,” katanya.
Menurutnya, jika ribuan ASN di Kota Malang beralih ke transportasi publik, dampaknya akan signifikan terhadap pengurangan kemacetan dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Puguh juga mengingatkan bahwa kebijakan bersepeda dapat menimbulkan persoalan baru jika tidak diiringi dengan kesiapan fasilitas serta kondisi ASN itu sendiri.
“Kalau semua ASN diminta naik sepeda, tidak semua punya. Kalau harus beli sepeda, itu justru bisa menjadi beban baru,” ujarnya.
Baca Juga: Revolusi Hukum 2026: Pelaku Tindak Pidana Ringan Kini Dihukum Kerja Sosial
Lebih jauh, ia menilai penguatan transportasi publik akan memberikan dampak berlapis (triple impact), mulai dari penghematan energi, pengurangan kemacetan, hingga perubahan budaya mobilitas masyarakat.
Jika kebijakan ini berhasil, lanjut Puguh, maka budaya penggunaan transportasi publik dapat meluas ke berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja swasta.
“Kalau budaya transportasi publik sudah terbentuk, itu akan mengurai kemacetan, menghemat energi, dan memperkuat sistem transportasi kota secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan kebijakan yang lebih terintegrasi, sehingga tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan transportasi di Kota Malang.
Editor : Redaksi