SURABAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Pemuda Nusantara Anti Korupsi (SINAR) mengkritisi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh LSM Jawara di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pekan depan.
Koordinator LSM SINAR, Mahmudi, menilai bahwa gerakan yang digagas oleh LSM Jawara telah kehilangan esensi sebagai gerakan moral dan justru disusupi agenda politik praktis, khususnya terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Jawa Timur.
Baca juga: Minim Guru Inklusi, Imam Makruf: Pemerintah Wajib Cerdaskan Anak Berkebutuhan Khusus
"Kami menyatakan bahwa aksi tersebut bukanlah murni gerakan rakyat atau gerakan moral anti korupsi, melainkan telah ditunggangi oleh kepentingan politik praktis, khususnya oleh salah satu oknum calon anggota legislatif dari Dapil III," kata Mahmudi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (9/7).
Mahmudi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, aksi tersebut diduga diskenariokan untuk menekan aparat penegak hukum agar segera menahan Moch. Mahrus, anggota aktif DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra. Langkah itu dinilai sebagai upaya membuka jalan bagi caleg bernama Jaka untuk menduduki kursi parlemen melalui proses PAW.
"Kuat dugaan kami aksi tersebut didanai dan difasilitasi langsung oleh salah satu caleg, yang memiliki kepentingan politik untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menahan Moch. Mahrus," ungkapnya.
"Tujuan utama dari gerakan tersebut adalah mendiskreditkan Moch. Mahrus agar segera diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi jawatimur Dapil III dilakukan yang memungkinkan posisi tersebut digantikan oleh caleg lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Dorong Pemprov Dukung Pembangunan Museum Arhanud di Malang
Mahmudi menilai bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan isu pemberantasan korupsi yang semestinya dijalankan dengan semangat integritas dan keadilan, bukan dimanfaatkan sebagai alat politik praktis.
"Kami mengecam keras segala bentuk penunggangan gerakan masyarakat sipil untuk kepentingan politik praktis. Gerakan anti korupsi haruslah berdiri di atas semangat keadilan, integritas, dan kepentingan publik, bukan menjadi alat transaksi politik demi meraih jabatan," tegas Mahmudi.
LSM SINAR pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya terhadap aksi-aksi yang mengatasnamakan gerakan rakyat namun mengandung agenda tersembunyi.
Baca juga: Raperda RPJMD jawa timur 2025-2029 disahkan, kofifah: apresiasi sinergi eksekutif-legislatif
"Kami mendesak kepada seluruh elemen masyarakat agar cermat dan kritis terhadap setiap gerakan yang mengatasnamakan rakyat, namun memiliki agenda tersembunyi," tuturnya.
Mahmudi berkomitmennya untuk menjaga gerakan anti korupsi agar tetap bersih dari intervensi politik.
"Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah gerakan anti korupsi yang bersih dari intervensi politik," pungkasnya.
Editor : Redaksi