PEMALANG - Tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang melakukan razia di beberapa Homestay di wilayah kecamatan Ampelgading dan Comal, Rabu (10/9) malam.
Operasi rutin ini untuk menegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarkat.
Baca juga: Satpol PP Pemalang Pasang Police Line di Beberapa Tempat Pembuangan Sampah Liar
Koordinator lapangan bidang penegakan perda (Gakda) Satpol PP Pemalang, Santo, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9), mengatakan, razia dilakukan karena ada beberapa homestay diduga menjadi tempat praktek perbuatan asusila, yang dilaporkan masyarakat, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan beberapa hari terkait laporan tersebut,
Baca juga: Satpol PP Pemalang Beri Waktu Pembongkaran Bangunan Liar Ke Sejumlah Pedagang
"Razia gabungan kita lakukan atas laporan Masyarakat, menyasar sejumlah homestay dan warung yang diduga menjadi tempat praktik asusila," ungkap Santo.
Tim Gabungan bergerak cepat pada malam hari menyasar beberapa Homestay dan benar adanya mendapatkan puluhan pasangan bukan suami - istri
Baca juga: 84 Karton Berisi Ribuan Rokok Ilegal Berhasil Disita Satpol PP dan Bea Cukai
"Operasi gabungan dimulai pukul 21.00 WIB, berhasil menjaring 30 orang yang diduga terlibat aktivitas asusila, Mereka kita amankan dari dua lokasi, yaitu Homestay di Purwosari, Kecamatan Comal dan sebuah warung di Jatirejo, Kecamatan Ampelgading," tutupnya.
Editor : Redaksi