Komisi C Parkir Non Tunai Cegah Tuduhan Negatif ke Pemkot dan Jukir

Reporter : Fithra R
Baktiono

Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono buka suara terkait pembayaran parkir non tunai atau melalui cashless. 

Baktiono menjelaskan, pembayaran parkir non tunai atau melalui cashless dapat mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca juga: 7 Titik Parkir Tempat Khusus di Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless Dengan EDC

Pun menghilangkan stigma tuduhan negatif kepada Pemkot Surabaya maupun juru parkir.

“Bayar parkir cashlees agar tidak lagi ada tuduhan negatif ke Pemkot Surabaya, dan juru parkir,” ujar Baktiono, Kamis (1/2).

Baktiono menjelaskan, sistem pembayaran parkir non tunai atau cashless sudah dilakukan disejumlah titik parkir tepi jalan umum (TJU), seperti di Taman Bungkul.

Baca juga: Bayar Parkir Dengan Non-Tunai Mulai Diterapkan Februari 2024  

“Sistem cashlees ini kan membayar parkir via QRIS atau voucher atau bayar non tunai, dan penerapan ini kami dukung,” kata Baktiono

Baktiono menegaskan, pembayaran parkir cashlees merupakan percontohan yang diterapkan di tempat ramai agar mudah termonitor sekaligus butuh evaluasi.

Baca juga: Parkir Non Tunai, Cak Ghoni Wujudkan Surabaya Smart City

Kemudian beber legislator PDI Pejuangan ini, akan diterapkan ditempat lain setelah berjalan sukses.

“Dengan cashlees bisa mendeteksi berapa jumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat yang parkir di tepi jalan umum atau TJU,” ujar Baktiono

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru