7 Titik Parkir Tempat Khusus di Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless Dengan EDC

Pemkot Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless
Pemkot Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless

TIKTA.id, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyediakan transaksi pembayaran cashless atau non-tunai dengan EDC dan Handheld di tujuh lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK) Kota Pahlawan.

Sosialisasi pembayaran cashless dengan EDC dan Handheld ini dilakukan Dishub bersama pihak perbankan, dengan menyasar kepada Pengguna Jasa Parkir (PJP) roda dua dan roda empat.

Baca Juga: Pasar Daging Arimbi Pegirian Mulai Ditata, Fungsi Jalan Dikembalikan

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menyampaikan bahwa sistem pembayaran parkir menggunakan EDC dan Handheld bekerjasama dengan sejumlah perbankan dan pihak swasta.

"Pembayaran bisa menggunakan e-money, flazz, kartu debit dan QRIS. Ini untuk mempermudah pengguna jasa parkir melakukan transaksi pembayaran di Tempat Khusus Parkir yang kita sediakan," kata Jeane.

Saat ini Dishub telah menerapkan transaksi pembayaran cashless di 7 lokasi parkir tempat khusus dari total 20 PTK milik Pemkot Surabaya. Ketujuh PTK tersebut terdiri dari Park and Ride Mayjend Sungkono, Parkir Aditywarman, Balai Pemuda, Park and Ride Genteng Kali, Parkir Gedung Siola, Parkir Hockey dan Parkir Wisata Tugu Pahlawan.

Pengguna jasa parkir pun dapat memilih beberapa opsi transaksi pembayaran. Untuk EDC BCA, bisa melalui Debit BCA, Debit BNI, Debit BRI, Debit Mandiri, Kartu Kredit BCA, e-Money Mandiri, Flazz BCA, Flazz Bank Jatim dan QRIS. Sedangkan Handheld, transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui e-Money Mandiri dan QRIS.

Meski demikian, pihaknya tetap menyediakan opsi pembayaran tunai bagi pengguna jasa parkir yang masih membutuhkan. Hal ini untuk memberikan kemudahan PJP melakukan transaksi pembayaran parkir.

Baca Juga: Komisi C Sebut Penertiban Parkir Liar oleh Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan PAD

"Kami juga tetap melayani pembayaran tunai, apabila pengguna jasa parkir tersebut seperti yang tidak memiliki e-money atau tidak memiliki handphone. Jadi kita tetap masih melayani untuk tunai," ujarnya.

Menurut dia, transaksi pembayaran parkir melalui cashless ini memiliki banyak kelebihan dan manfaat. Selain lebih mudah dan praktis, pembayaran melalui cashless juga dapat mempersingkat waktu pengguna jasa parkir.

"Ketika tempat-tempat parkir khusus seperti Balai Pemuda ini yang sering ada event, jadi lebih lancar. Dengan pembayaran cashless ini akan mempermudah PJP untuk melakukan transaksi," paparnya.

Tak hanya itu, pembayaran cashless juga membuat transaksi lebih transparan. Lebih dari itu, data atau transaksi parkir yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya juga lebih jelas.

Baca Juga: Sidak, Eri Cahyadi Temukan Oknum Jukir Patok Tarif Parkir Rp35.000, Komisi A Tamparan bagi Dishub

"Harapan kita bisa kita sosialisasikan dan terapkan di semua titik parkir. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BCA, Bank Mandiri, Bank Jatim dan PT Tata Sarana Makmur," tuturnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu tiga bulan ke depan, 20 parkir tempat khusus milik Pemkot Surabaya sudah menyediakan transaksi pembayaran dengan EDC dan Handheld.

"Harapan kami dalam tiga bulan ke depan bisa semua, apabila alat-alat kita sudah terpasang semua di titik parkir tempat khusus parkir kita," harapnya.

Editor : Redaksi