Parkir Non Tunai, Cak Ghoni Wujudkan Surabaya Smart City

Andul Ghoni Muklash Ni'am
Andul Ghoni Muklash Ni'am

SURABAYA,Tikta.id – Komisi C DPRD Surabaya buka suara terkait penerapan parkir non tunai yang sudah ditetapkan pemkot di sejumlah titik. 

Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am atau yang akrab dipanggil Cak Ghoni, penerapan parkir non tunai selaras dengan perkembangan jaman, yaitu Digitalisasi Transaction.

Baca Juga: Komisi A Minta Dishub Lakukan Pembinaan Petugas dan Pembaharuan Parkir 

Selain itu, tambah Cak Ghoni parkir non tunai semakin memperkuat Surabaya sebagai kota smart city.

“Lebih dari itu, dengan sistem non tunai retribusi parkir akan mendongkrak

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, dan mencegah kebocoran pendapatan,” ujar Cak Ghoni kepada wartawan di Surabaya, Kamis (18/1).

Ia menerangkan, Kota Surabaya semakin maju dan berkembang sangat luar biasa, sehingga mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi itu sendiri yaitu, digitalisasi. Kalau tidak, maka kita akan ketinggalan dengan teknologi digitalisasi.

Untuk itu, kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, penerapan pembayaran retribusi parkir secara non tunai itu akan lebih praktis dan mudah.

Cak Ghoni menerangkan, dengan parkir non tunai akan menekan tingkat kebocoran PAD dari sektor parkir, serta dapat meningkatkan PAD hingga 35 persen.

Lebih lanjut, caleg incumbent PDIP nomor urut 4 Dapil 3 Surabaya ini menjelaskan, dari data Dishub Surabaya yang kami punya, bahwa parkir TJU yang eksisting ada sekitar 1.370an titik.

"Nah dengan penerapan parkir non tunai ini, tegas Cak Ghoni, para Juru Parkir (Jukir) tidak perlu khawatir hilang pekerjaan atau pendapatan." ujarnya

Pasalnya, tambah Cak Ghoni, di Perwali No.2 Tahun 2015 Pasal 5 disebutkan, jumlah honorarium yang diterima oleh petugas parkir setiap bulan sebesar 30% (tiga puluh persen).

Ia kembali menambahkan, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dirinci sebagai berikut, 20% (dua puluh persen) diberikan kepada para Juru Parkir, dan 10% (sepuluh persen) diberikan kepada Koordinator Juru parkir.

“ Yang pasti dengan parkir non tunai, pengguna kendaraan yang parkir semakin nyaman, tenang, dan aman,” pungkas Cak Ghoni.

Baca Juga: Rumah Sakit Enggan Bekerjasama dengan BPJS Pansus RPJPD Surabaya Ungkap Sanksinya

 

 

 

 

 

 

Baca Juga: Maksimalkan Layanan Kesehatan Warga Surabaya, Pansus RPJPD akan Panggil Rumah Sakit Swasta

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi