Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Menjadi Salah Satu Penyebab Bupati Pekalongan Terkena OTT

Reporter : Ragil S
Fadia A. Rafiq

PEKALONGAN - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq diduga terkait pengadaan barang dan jasa.

Hal ini dikatakan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, pada Selasa 3 Maret 2026 (dikutip dari metrotvnews. com ).

Baca juga: Ribuan Warga Padati Kirab Toa Pe Kong Imlek 2577 di Kuil Tek Hay Kiong Tegal

"OTT terkait salah satunya dengan pengadaan barang dan jasa, outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," tutur Budi.

Dirinya mengatakan, dugaan tindakan Korupsi itu ,terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemkab Pekalongan, Akan tetapi Ia enggan merinci dinas mana saja,yang diduga terlibat dalam OTT kali ini.

Baca juga: Jeritan Emak-emak Saat Harga Pangan Melambung Jelang Lebaran

Dalam penangkapan kali ini ada dua Gelombang Pertama, kata dia, tim OTT menjaring tiga orang, salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Selanjutnya, pada Gelombang kedua Lembaga Anti Rasuah ini, menangkap sebelas orang yang salah satunya adalah pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Seluruh pihak tertangkap kini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru