.SURABAYA – Memanjakan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo kini menghadirkan kemudahan baru. Lokasi tes kesehatan dan psikologi (fisikolok) yang merupakan syarat wajib, kini telah dipindahkan dan digabungkan dalam satu atap yang sama.
Perubahan ini berlaku untuk seluruh jenis permohonan, baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca juga: Pemohon SIM Bisa Perpanjang Saat Libur Bersama
Lokasi pelayanan terpadu tersebut kini beralamat di Jl. Ikan Buntek No. 3, Perak Barat, Surabaya.
Kepala Sub Seksi (Kasubnit) Satpas SIM Colombo, Ipda Hariyo Indarto, didampingi Ipda Dani Kurniawan serta Aipda Wage Santoso, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (8/4)
"Memang betul, layanan tes psikologi dan kesehatan telah berpindah ke alamat Jl. Ikan Buntek No. 3. Dengan adanya pemindahan ini, seluruh proses persyaratan kini dilakukan dalam satu gedung yang sama," ujarnya
Dengan konsep layanan terpadu ini, pemohon tidak perlu berpindah tempat untuk melengkapi berkas. Proses menjadi jauh lebih praktis, cepat, dan tentunya menghemat waktu.
"Kepuasan pemohon SIM adalah kebanggaan kami, dan keselamatan dalam berkendara adalah tujuan kami. Itulah motto pelayanan kami," tegasnya.
Baca juga: Satlantas Polrestabes Halau Calo di Area Satpas SIM Colombo
Satpas Colombo berkomitmen memberikan pelayanan prima yang praktis, tidak berbelit-belit, serta didukung oleh petugas yang ramah dan profesional. Tata ruang yang baru juga dirancang agar lebih tertata demi kenyamanan masyarakat.
Secara umum, jam operasional Satpas Colombo adalah:
- Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Baca juga: Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM - KB di Satpas Colombo
Layanan Alternatif Malam Hari
Bagi masyarakat yang sibuk di siang hari dan ingin mengurus perpanjangan SIM pada malam hari, tersedia layanan SIMANIS di Taman Bungkul. Layanan ini beroperasi setiap hari Jumat dan Sabtu pukul 18.00 – 21.00 WIB.
"Kami siap membantu memberikan informasi dan panduan prosedur bagi seluruh pemohon, khususnya yang baru pertama kali mengurus," pungkas Ipda Hariyo.
Editor : Redaksi