‎Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11 Terungkap, Cak Yebe Minta Pelaku Dihukum Tegas

Reporter : Aldi Fakhrudin
Yona Bagus Widyatmoko

‎‎SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya.

‎Dalam kasus tersebut, Polrestabes Surabaya telah menetapkan dan menahan empat tersangka berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU. Peristiwa pengeroyokan yang berujung maut itu diketahui terjadi pada Sabtu (30/5).

Baca juga: ‎Damkar Tiba Kurang dari 7 Menit, Cahyo Apresiasi Penanganan Kebakaran Maut di Banyu Urip

‎"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan," tegas Yona, Selasa (9/6).

‎Yona menilai para tersangka merupakan teman sebaya korban dan secara administratif telah masuk kategori usia yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera," tutur Cak Yebe, sapaan akrabnya.

Baca juga: Masalah Sampah hingga Jukir Jadi Catatan Ketua Komisi A DPRD Surabaya di HJKS 733

‎Sebagai upaya mencegah terulangnya kasus kekerasan di kalangan pelajar, Cak Yebe mendorong adanya intervensi pencegahan yang lebih intensif dari Pemerintah Kota Surabaya melalui lembaga pendidikan. Ia meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanglinmas) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk mengoptimalkan program penyuluhan yang selama ini telah berjalan.

‎"Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya," papar mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unitomo Surabaya tersebut.

Baca juga: Peduli Marbot Masjid, Legislator PDIP Bagikan MBG di Malam Takbiran

‎Menurutnya, pemahaman remaja terkait penyelesaian konflik secara bijak serta konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan masih perlu diperkuat. Oleh sebab itu, ia berharap sosialisasi hukum yang masif dapat meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap dampak dari setiap tindakan yang melanggar hukum.

‎"Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri," pungkas Cak Yebe.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru