JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, bersama perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DK Jakarta, audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya.
Bertempat di Lantai 3 Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, audiensi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk membangun dan memperkuat sinergi kelembagaan antara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
Baca juga: Ombudsman Jatim Dukung Upaya BKKBN Perkuat 14 Komponen Standar Pelayanan Publik
Dalam pertemuan tersebut, Wachid Wibowo menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Penguatan sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai standar pelayanan publik yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ujar Wachid Wibowo, Rabu (24/6).
Baca juga: BKKBN Jawa Timur Sinkronisasi SOP Pelayanan Publik Bersama Ombudsman Jatim
Audiensi membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan koordinasi dan komunikasi antar-instansi, upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan tata kelola pelayanan publik yang baik, pertukaran informasi dan pengalaman terkait pengawasan pelayanan publik, serta identifikasi peluang kerja sama dalam penyelesaian berbagai permasalahan pelayanan publik.
Selain itu, kedua pihak juga menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Muhaimin Sebut Terisinya Ketua DPRD Surabaya Jadi Momentum Perkuat Sinergi
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berintegritas.Kehadiran perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan dalam audiensi ini menunjukkan keseriusan jajaran Pemasyarakatan DK Jakarta dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal secara berkelanjutan.
Kegiatan audiensi berlangsung dengan lancar dan produktif. Melalui pertemuan ini, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan.
Editor : Redaksi