PEMALANG - Noor Faizah Maenofie yang merupakan istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dijemput tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). pada Rabu (29/7) sekitar pukul 01:40 WIB. Penjemputan tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan sebelumnya melakukan penyegelan ruang kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (28/7) malam.
Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Menjadi Salah Satu Penyebab Bupati Pekalongan Terkena OTT
Tak hanya itu, KPK juga menyegel dua rumah milik kontraktor berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Dua rumah yang disegel antirasuah itu berada di Perumahan Mutiara Residence blok B dan Blok C.
Penyegelan dua rumah dan sejumlah ruang dinas tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Salah seorang warga, Ardi, mengaku, mengetahui adanya penyegelan rumah oleh KPK tersebut setelah sempat melihat mobil yang diduga petugas KPK di sekitar rumah tersebut.
"Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai, terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu,” kata dia .
Baca juga: Datangi KPK Jelaskan Kunker ke Sulsel, Menag Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi
“Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini, kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga. Katanya orang media,” tuturnya
Hingga berita ini diunggah, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Editor : Redaksi