Rumah Bupati Pemalang di Jalan Kalimantan Raya Ikut Disegel KPK

Rumah Bupati Pemalang disegel KPK
Rumah Bupati Pemalang disegel KPK

PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Di antaranya adalah rumah kediaman Bupati Anom Widiyantoro di Jalan Kalimantan Raya, Kecamatan Pemalang.

Penyegelan ini dilakukan pada Selasa malam, 28 Juli 2026, menyusul terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Anom Widiyantoro.

Baca Juga: Bupati Pemalang Akan Tindak Tegas Praktik Jual Beli Bangku dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

Pantauan di lapangan menunjukkan tim penyidik KPK juga memasang stiker pengawasan di dua unit rumah yang berlokasi di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang, yakni di Blok B dan Blok C.

Rumah di Blok B diketahui milik seorang kontraktor berinisial O yang disebut-sebut mempunyai hubungan keluarga dengan sang bupati.Selain kediaman pribadi dan kerabat, tim antirasuah juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Dukung Wedding Fair Pemalang 2026

Dea (24), seorang tetangga rumah kediaman Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jalan Kalimantan Raya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rumah tersebut sering kali terlihat kosong.

"Rumahnya sering terlihat kosong. Itu ada orang tua yang mungkin bisa ditanya," terangnya sambil menunjuk ke arah kediaman orang nomor satu di Pemalang tersebut, Kamis (30/7).

Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 Dibuka Bupati Pemalang

Penyegelan ini dilakukan untuk mengamankan sejumlah barang bukti serta dokumen penting yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai status hukum para pihak yang diamankan serta nominal dugaan suap dalam perkara ini. Pemeriksaan intensif masih terus berlangsung. (Ragil)

Editor : Redaksi