Syaifuddin Minta ASN Tak Terjebak Administrasi dalam Penyaluran Bansos ‎

Reporter : Aldi Fakhrudin
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Syaifuddin

‎SURABAYA - Seorang warga di kawasan Kali Kedinding, Surabaya, yang diketahui hidup sebatang kara dan tidak tergolong sebagai keluarga miskin, mendapat perhatian dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Syaifuddin.

‎Perhatian tersebut, muncul setelah diketahui bahwa warga tersebut masih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Sebab, anaknya telah meninggal dunia sehingga kebutuhan hidupnya kini masih bergantung pada bantuan dari menantunya.

Baca juga: Capai 3,008 Juta Penduduk Surabaya, Komisi A Buka Peluang Penambahan Kursi DPRD

‎Kondisi tersebut, menurut Syaifuddin alias bang Udin menjadi gambaran bahwa persoalan sosial di masyarakat tidak selalu dapat dilihat hanya berdasarkan data administratif maupun kategori kemiskinan.

‎Hal itu disampaikannya seiring dengan instruksi Wali Kota Surabaya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial (bansos).

‎“Ini kan kerja administratif, kerja prosedural. Tetapi kalau kemudian kita mengikuti instruksi Wali Kota, itu adalah kerja yang lebih substansial. Artinya, kita mengedepankan kepentingan masyarakat Surabaya yang memang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” ujar bang Udin, pada Kamis (24/9).

‎Ia menilai instruksi Wali Kota Surabaya tersebut merupakan langkah penting agar pemberian bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Bendera Hitam Kampung Pancasila Dinilai Bisa Pacu Kinerja ASN ‎

‎“Saya kira apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya saat apel pagi ini merupakan terobosan yang luar biasa. Maka statement atau instruksi dari Wali Kota seribu persen mutlak harus dijalankan,” tegas Politisi muda asal Partai Demokrat itu.

‎Tak hanya soal instruksi Wali Kota, pihaknya juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tidak hanya berorientasi pada pekerjaan yang bersifat prosedural dan administratif.

‎"Administratif penting tapi lebih penting yakni substantif dari apa yang kemudian bisa yang diharapkan bisa dikerjakan atas pelayanan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Perekaman IKD Kini Lebih Mudah, Anas Karno Dukung Pelayanan Langsung ke Permukiman Warga

‎Dengan demikian, bang Udin berharap instruksi tersebut tidak berhenti sebatas pernyataan atau arahan dalam apel, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

‎“Saya berharap tidak hanya selesai pada instruksi, tidak hanya selesai pada statement, tetapi bagaimana kemudian pernyataan itu mampu dilaksanakan dan dijalankan oleh seluruh OPD di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru