JAKARTA - Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan sarana penanggulangan kebakaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat melaksanakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengisian ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pemeriksaan sistem hydrant.
Kegiatan dipimpin Kepala Subsi Keuangan dan Perlengkapan beserta jajaran dengan melibatkan dua personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Duren Sawit.
Baca juga: Rutan Kelas I Jakpus Gandeng BPJS, WBP Kini Bisa Berobat di Faskes Rutan
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh sarana pemadam kebakaran dalam kondisi baik, layak digunakan, dan siap difungsikan apabila terjadi keadaan darurat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengisian ulang terhadap 13 tabung APAR yang telah digunakan, dengan rincian 1 tabung berkapasitas 2 kg, 8 tabung berkapasitas 6 kg, 3 tabung berkapasitas 4,5 kg, dan 1 tabung berkapasitas 25 kg.
Selain pemeriksaan APAR, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem hydrant yang terdapat di sejumlah titik di lingkungan Rutan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 3 titik hydrant yang belum mengeluarkan air, yaitu di area wasrik, area selasar Gedung 1 dan 2, serta area lapangan.
Baca juga: Kebakaran Hutan di RPH Nyalindung Sumedang, Dua Hektare Lahan Terbakar
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menyampaikan bahwa pemeriksaan sarana proteksi kebakaran merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penghuni maupun petugas di lingkungan Rutan.
“Kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran harus menjadi perhatian bersama. APAR maupun hydrant bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi merupakan sarana penting yang harus dipastikan selalu dalam kondisi siap digunakan ketika dibutuhkan,” ujar Sumaryo, beberapa waktu lalu.
Sumaryo menegaskan temuan terkait beberapa titik hydrant yang belum berfungsi optimal akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Baca juga: Warga Jepara Dibekali Mitigasi Kebakaran, Komisi B DPRD Surabaya Gandeng Damkar
“Terhadap tiga titik hydrant yang belum mengeluarkan air, kami akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan teknis. Kami ingin memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran di Rutan dapat berfungsi secara optimal,” tambahnya.
Ia menegaskan pemeriksaan dan pemeliharaan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Khususnya risiko kebakaran, sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi kondisi darurat," tutup dia.
Editor : Redaksi