MAJALENGKA - Bupati Majalengka Eman Suherman menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin.
Penanganan tambang ilegal perlu dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral dan verifikasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Diikuti 808 Peserta, JOTA-JOTI 2026 Majalengka Jadi Wadah Pembentukan Karakter Pramuka
Hal itu disampaikan Eman dalam Rapat Pimpinan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, lingkungan Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (20/10).
Menurut Eman, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan, gangguan terhadap masyarakat, hingga konflik sosial.
Baca juga: Bupati Eman Tinjau Revitalisasi Sekolah, 179 Satuan Pendidikan Masuk Program
Oleh sebab itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis perlu memastikan legalitas aktivitas pertambangan serta melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah penanganan juga perlu didukung pemetaan lokasi dan verifikasi perizinan agar kebijakan yang diambil berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Baca juga: Bupati Majalengka Tekankan Tanggung Jawab Anggaran Desa, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Eman menegaskan, koordinasi antarlembaga diperlukan agar persoalan di wilayah dapat diantisipasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang berdampak terhadap masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi, Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, Sekretaris Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Majalengka.
Editor : Redaksi