Tikta.id - Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Josiah Michael atau yang akrab disapa Bro Michael angkat suara kembali terkait iuran Sekolah Petra Manyar.
Melalui keterangannya yang diterima Senin (5/8), Bro Michael memaparkan, penetapan iuran itu mekanismenya sebagaimana tercantum dalam pasal 71 Perwali 112 tahun 2022.
Baca Juga: Alihkan Dana Karangan Bunga, PSI Surabaya Bagikan 100 Gembok Cakram
Selain itu, harus melalui musyawarah mufakat dengan warga dan dituangkan dalam Berita Acara, bukan Surat Keputusan RW kemudian diserahkan ke Lurah untuk dilakukan evaluasi.
"Yang saya sesalkan dalam surat tersebut terkesan membenturkan warga dengan sekolah Petra yang seharusnya hubungan dengan warga baik-baik saja." kata nya.
Ia menegaskan, iuran Sekolah Petra ini menjadi PR bagi semua pihak, sehingga tidak sampai terjadi penarikan iuran swadaya masyarakat tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: Bus Trans Semanggi Ugal-ugalan, Anggota DPRD Surabaya Angkat Bicara
"Ini PR bagi semua pihak," sergahnya
Bro Michael mengatakan, kewenangan ini merupakan tugas Lurah, harus mengedukasi para pengurus RW dan melakukan evaluasi atas iuran-iuran tersebut.
Baca Juga: Diawali Atraksi Barongsai, Reses Josiah Michael di Darmo Hill, Warga Keluhkan Klaim Tanah
Sebab, beber Bro Micahel Lurah berhak membatalkan iuran swadaya masyarakat ini. Maka dari itu, dia meminta bagian pemerintahan memperhatikan hal sekaligus melakukan evaluasi.
"Bila iuran Sekolah Petra masih terus dilakukan, maka kami akan menjajaki untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum karena diduga ada unsur pungli." jelas Bro Michael
Editor : Redaksi