Hingga Oktober 2024, Kemenkumham Babel Fasilitasi Pendaftaran Puluhan Kekayaan Intelektual

Pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual Kemenkumham Babel
Pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual Kemenkumham Babel

BANGKA BELITUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung melakukan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (11/10 )

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ,agar para UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) binaan Bidang Ekonomi Kreatif mendaftarkan kekayaan Intelektual produk meraka . 

Baca Juga: Gelar Razia, Lapas Sungailiat Gandeng Polres dan BNNK Bangka

Kepala bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif, Romiat menyampaikan, tahun 2024 ini Dinas Pariwisata memfasilitasi 30 permohonan Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari 25 permohonan merek dan 5 permohonan cipta. 

Menurut Romiat pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan kualitas UMKM bidang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bangka Barat melalui pendaftaran kekayaan intelektual , sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomis.

Kepala Subbid Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra mengatakan bahwa pihaknya selalu menanamkan kesadaran akan pentingnya pelindungan hukum kekayaan intelektual.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang selalu konsisten memfasilitasi permohonan kekayaan intelektual dalam tiga tahun ini.

Baca Juga: Kenang Jasa Pahlawan, Lapas Sungailiat Upacara Peringatan Hari Pahlawan

”Semoga menjadi pemicu Kabupaten lain untuk ikut berkontribusi dalam memajukan UMKM dan pelaku Ekonomi kreatif di Bangka Belitung," pungkas Marsal. 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan lima sertifikat pencatatan Cipta yang diserahkan Kanwil Kemenkumham Babel kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat.

"Sertifikat cipta Lagu , Sekapur Sirih Sejiran Setason, Pesta Panggil, Sejiran Setason Negeri Bedepor, Pelangi Senja dan Sinar Bedebar." tuturnya

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Babel Raih Penghargaan Pemenuhan Hak Jam Belajar

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemkab Bangka Barat atas perhatiannya kepada para UMKM untuk mendaftarkan merek produk nya.

Dengan demikian ada perlindungan hukum dan meningkatkan nilai tambah ekonomis produk yang dilindungi tsb.

"Namun, diperlukan pembinaan terus menerus dari jajaran Pemda, agar produk yang telah terdaftar mereknya tersebut tetap terjaga kualitas, karakteristik, reputasi dan komersialisasinya." tutupnya 

Editor : Redaksi