SUNGAI LIAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sungailiat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Ary Nirwanto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin yang dilakukan di dalam lapas, pada Kamis (12/12).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Sungailiat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung program zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Baca Juga: Semangat Bela Negara Lapas Sungailiat Adakan Upacara Peringatan
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu barang barang yang diindikasikan akan menjadi sumber Gangguan keamanan dan tata tertib di lingkungan Lapas Sungailiat. Pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh petugas Lapas serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ary menegaskan bahwa razia rutin merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas tersebut.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Sungailiat Gunakan Hak Pilih Dalam Pilkada Serentak
"Kegiatan ini adalah bukti komitmen kami untuk menciptakan Lapas Sungailiat yang bersih dari barang-barang terlarang. Semua pihak harus berperan aktif, termasuk warga binaan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujar Kalapas.
Selain itu, Ary juga menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga: Gelar Razia, Lapas Sungailiat Gandeng Polres dan BNNK Bangka
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Lapas Sungailiat berharap dapat memberikan pesan kuat bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi, dan tindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Editor : Redaksi