SUNGAILIAT - Perayaan Hari Raya Imlek 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat menggelar upacara penyerahan remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat, Rabu (29/1). Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh pejabat lapas.
Kepala Lapas Sungailiat, Ary Nirwanto, dalam sambutannya menyampaikan pemberian remisi khusus ini merupakan wujud penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Baca Juga: Lapas Cipinang Gandeng Akademisi, Bekali Warga Binaan dengan Ilmu Kewirausahaan Berkelanjutan
"Remisi ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar para warga binaan terus berupaya memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujar Ary.
Sebanyak dua orang warga binaan mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Imlek kali ini. Dari jumlah tersebut, sebagian menerima pengurangan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga dua bulan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tingkat kepatuhan masing-masing warga binaan.
Baca Juga: Latucip Band Tampil di Hadapan Menteri, Dapat Apresiasi sebagai Sarana Pembinaan
Salah satu penerima remisi, H, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan.
"Ini menjadi momen yang sangat berarti bagi kami, terutama saat merayakan Imlek bersama keluarga meski dalam keterbatasan," ujar H.
Baca Juga: Siswa SMA 88 Jakarta Pelajari Pembinaan Warga Binaan di Lapas Cipinang
Upacara ini diakhiri dengan pemberian simbolis dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, diikuti dengan doa bersama untuk keselamatan, kesejahteraan, dan harapan baru di tahun mendatang.
Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk terus membangun semangat kebersamaan dan perubahan positif bagi semua pihak, baik di dalam maupun di luar Lapas Sungailiat.
Editor : Redaksi