HUT RI ke-81, 243 Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Lapas Kendal
HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Lapas Kendal

KENDAL - Sebanyak 243 warga binaan Lapas Kelas IIA Kendal menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tiga di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Penyerahan remisi dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kendal, Senin (17/8/2026). Upacara diikuti jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: HUT RI ke-81, Sopir dan Crew Bus Gelar Upacara di Terminal Pemalang

Dari 243 warga binaan penerima remisi, sebanyak 240 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan tiga lainnya menerima Remisi Umum II (RU II).

Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan warga binaan mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana. Bagi penerima RU II, pemberian remisi sekaligus mengakhiri masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Touring ke Gunung Ciremai, Pemuda Pancasila Majalengka Tanam Ratusan Pohon

“Yang paling penting dari pemberian remisi ini adalah bagaimana warga binaan melihatnya sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi lebih baik. Proses pembinaan harus terus dijalani, karena pada akhirnya mereka akan kembali ke masyarakat dan kita ingin mereka kembali dengan membawa perubahan yang positif,” ujar Ary.

Menurutnya, pemberian remisi bukan hanya penghargaan atas kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk mengikuti pembinaan secara konsisten.

Baca Juga: HUT RI ke-81, Kakanwil Kemenag Jabar Minta ASN Layani Masyarakat dengan Hati

Lapas Kelas IIA Kendal berkomitmen melanjutkan pembinaan bagi warga binaan agar mereka memiliki bekal keterampilan, karakter, dan sikap yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

Bagi warga binaan penerima remisi, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk membuka lembaran baru dan mempersiapkan diri menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Editor : Redaksi