SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, pemerataan tenaga kerja menjadi hal penting untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan publik.
"Saya melihat dari data BKPSDM saat kunjungan kemarin, distribusi tenaga kerja ASN dan non-ASN memang belum sepenuhnya merata. Ada beberapa instansi yang sudah mendekati 100 persen dari Angka Beban Kinerja (ABK), tetapi ada juga yang jauh dari ideal," ujar Tubagus, Jum'at (17/1).
Baca Juga: Potongan TPP ASN Surabaya 20 Persen, Imam: Dampak Target APBD 2024 Tak Tercapai
Tubagus mengungkapkan, ketimpangan paling terlihat di tingkat kecamatan. Ia menyebut, rata-rata tingkat pemenuhan tenaga kerja di kecamatan hanya mencapai 67-70 persen dari ABK.
"Di kecamatan itu masih banyak kekurangan. Sebagian besar baru terisi di angka 67-70 persen dari beban kerjanya. Karena itu, saya mendorong agar distribusi tenaga ASN dan non-ASN lebih merata, sehingga kinerja instansi bisa lebih optimal. Ada yang kekurangan, tetapi ada juga yang justru kelebihan," kata mantan aktivis PMII tersebut.
Baca Juga: Sambut Tahun Anggaran Baru, ASN Rutan Pemalang Ikuti Apel Bersama Empat Kementerian
Lebih lanjut, Tubagus menegaskan, pemerataan tenaga kerja harus menjadi perhatian utama, terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pelayanan publik.
Tubagus berharap, dengan distribusi yang lebih merata, seluruh instansi di bawah Pemkot Surabaya dapat bekerja lebih maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: MAKI Jatim Sebut 80% ASN Tak Dukung Erji, Nur Syamsi Buka Suara
"Setiap OPD harus sesuai dengan ABK-nya, terutama di sektor pelayanan publik, seperti kecamatan, rumah sakit, sekolah, dan instansi lainnya. Jika masih ada kekurangan, sebaiknya dilakukan redistribusi, baik untuk ASN, P3K, maupun non-ASN," jelasnya.
Editor : Redaksi