Demi Keselamatan, Perlintasan Stasiun Indro - Stasiun Kandangan Ditutup

Proses penutupan Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan
Proses penutupan Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan

 

SURABAYA - Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, mengatakan untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, pihak terkait sepakat menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan.

Baca Juga: KAI Daop 8 Sukses Layani Angkutan Lebaran 2025, Surabaya Gubeng Jadi Favorit

Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut. Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari kelurahan Tenggulunan.

“Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.” tuturnya, Rabu (9/4)

Ia memaparkan, penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok dan dan pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai malam kemarin (8/4).

Baca Juga: Masa Angkutan Lebaran 2025 KAI Daop 8 Surabaya Layani 968.214 Pelanggan

Ia menjelaskan, keberadaan perlintasan sebidang disebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat.

Ia menambahkan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Penumpang KAI Daop 8 Masih Tinggi

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu - rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," tutup Luqman.

Sebelumnya terjadi temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan pada hari Selasa, 8 April 2025, pukul 18.35 WIB. KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro – Sidoarjo mengalami laka lantas dengan mobil truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro - Kandangan, Gresik Jawa Timur.

Editor : Redaksi