SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Perseroan Daerah (Perseroda) Rumah Potong Hewan (RPH) di Tambak Osowilangun, pada Selasa (5/8).
Kegiatan tersebut, dilakukan guna meninjau kesiapan infrastruktur dan kelayakan fasilitas pemotongan hewan, menjelang rencana relokasi dari RPH Pegirian ke lokasi baru tersebut yang dijadwalkan pada September mendatang.
Baca Juga: Polemik Pajak Reklame SPBU di Surabaya, Komisi B Minta Penundaan Pembayaran
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan bahwa progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, ia menyoroti masih adanya kekurangan fasilitas, khususnya pada ketersediaan kandang sapi.
“Secara infrastruktur sudah hampir 80 persen selesai. Tapi kami menemukan masih kurangnya tempat untuk kandang sapi. Padahal kandang sangat dibutuhkan karena sapi tidak bisa langsung disembelih begitu datang. Mereka harus stand by minimal 10 jam agar tidak stres,” ujar Afif politisi asal PKB.
Ia pun menegaskan, bahwa kekurangan tersebut bisa berdampak serius terhadap operasional RPH. “Jika kapasitas kandang tidak mencukupi, ini bisa berbahaya bagi proses pemotongan. Kami mendorong Pemkot Surabaya segera menambah area kandang sebelum relokasi dimulai,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai bahwa fasilitas RPH Tambak Osowilangun lebih baik dibandingkan dengan RPH lama di Pegirian.
“Secara visual, kondisi bangunannya lebih representatif karena masih baru. Alur pemotongan juga sudah sistematis, mulai dari kedatangan sapi, pemotongan, pengolahan darah, hingga distribusi daging. Informasinya, kapasitas saat ini bisa mencapai 250–300 ekor per hari,” jelas Machmud, legislator asal Partai Demokrat.
Menanggapi adanya keretakan pada lantai ruang penyembelihan, Machmud menyebut hal itu masih dalam tahap pembangunan dan akan diperbaiki sebelum proses serah terima.
Baca Juga: Budi Leksono: Digitalisasi Perizinan Dorong Surabaya Jadi Kota Tujuan Investasi
“Keretakan itu wajar terjadi dalam proses konstruksi. Nanti saat serah terima ke Pemkot, semuanya harus sudah dalam kondisi baik. Selain itu, masih ada masa perawatan di mana kontraktor wajib bertanggung jawab jika ditemukan kerusakan,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran publik mengenai lokasi RPH yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Machmud memastikan hal tersebut bukan masalah. Menurutnya, sampah di lokasi ini merupakan hasil daur ulang, bukan limbah B3.
“Karena mobilitas sapi di sini sangat cepat—pagi datang, malam sudah selesai—tidak sampai menimbulkan dampak lingkungan. Dan lagi, itu bukan limbah berbahaya, hanya sampah daur ulang,” katanya
Sementara itu, Direktur Utama Perseroda RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyebut pembangunan fasilitas baru ini merupakan langkah besar untuk menggantikan dua RPH lama, yakni di Pegirian dan Kedurus, yang dinilai sudah tua dan tidak lagi representatif.
Baca Juga: Pansus DPRD Surabaya Bahas Perubahan Status KBS Jadi Perumda, Soroti Fungsi Dewan Pengawas
“Pemkot memberikan fasilitas baru yang lebih optimal, modern, dan representatif. Harapannya tentu agar proses pemotongan hewan bisa berjalan dengan lebih baik, higienis, dan efisien,” ujar Fajar.
Ia juga menekankan pentingnya proses transisi yang bertahap dari lokasi lama ke lokasi baru, mengingat jarak RPH Tambak Osowilangun dari pasar-pasar tradisional cukup jauh, sehingga memerlukan sistem transportasi yang mendukung.
“Para jagal tentu mempertimbangkan ulang jika distribusi sapi dan daging ke pasar menjadi sulit. Tapi kami terus meyakinkan bahwa lokasi baru ini justru memberi keuntungan lebih dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Diketahui, pembangunan RPH Tambak Osowilangun menelan anggaran sekitar Rp30 miliar, termasuk dengan fasilitas kantor.
Editor : Redaksi