SURABAYA – Polemik atas pemutusan sepihak perjanjian kontrak pengelolaan parkir di Mie Gacoan oleh PT Pesta Pora Abadi terus bergulir. Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar hearing bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Rabu (24/9).
Namun, dalam rapat tersebut PT Pesta Pora Abadi kembali mangkir untuk ketiga kalinya. Hal ini membuat PJS pulang dengan rasa kecewa.
Baca Juga: Jagal Pegirian Tagih Janji Politik, Tolak Relokasi ke Tambak Osowilangun
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberi ruang mediasi antara PJS dan PT Pesta Pora Abadi agar tercapai solusi yang solutif.
“Padahal kami di DPRD Surabaya ingin mediasi PJS sebagai warga kota agar ada win-win solution,” ujar Afif.
Politikus asal PKB ini juga mengingatkan agar PT Pesta Pora Abadi tidak bersikap semena-mena, seolah-olah kuat dalam usahanya, padahal masih banyak kekurangan, khususnya dalam aspek perizinan.
“Kalau ini terus diteruskan, jangan sampai Mi Gacoan bersikap seperti itu kepada PJS. Kok seolah-olah mereka kuat, padahal masih banyak kekurangan,” tegasnya.
Baca Juga: Jagal Pegirian Tagih Janji Politik, Tolak Relokasi ke Tambak Osowilangun
Afif menyebut, sejumlah izin usaha yang belum dikantongi PT Pesta Pora Abadi. Di antaranya, Izin Penyelenggaraan Parkir (IPP) yang seharusnya dikeluarkan Dinas Perhubungan. Dari 12 titik usaha, hanya satu yang memiliki IPP.
Selain itu, juga belum mengantongi Sertifikat Laik Sehat Hygiene (SLSH) dari Dinas Kesehatan.
“Itu izin wajib sesuai aturan, tapi dari 12 titik usaha, semuanya tidak punya,” jelas Afif.
Baca Juga: SE Sekda Dinilai Tak Berkekuatan Hukum, Komisi A Dorong Penyusunan Perda Adminduk
Sebagai langkah akhir, Afif menyatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke outlet Mi Gacoan di Surabaya. Namun, pelaksanaannya menunggu keputusan pimpinan DPRD Surabaya.
“Kalau pimpinan mengarahkan, kami akan sidak ke Mi Gacoan untuk mengecek seluruh perizinannya. Karena sikap PT Pesta Pora Abadi ini sudah terkesan melecehkan marwah DPRD,” pungkasnya.
Editor : Redaksi