MAJALENGKA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka, menerbitkan surat edaran untuk mengaktifkan kembali beberapa kios pasar Sindangkasih Cigasong.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Taufikurrohman, mengungkapkan dari 234 kios yang tidak beroperasi di Pasar Sindangkasih Cigasong, 79 kios saat ini masih layak untuk dipakai usaha.
Baca Juga: Milad ke-30 MTs Negeri 5 Sumedang, Ajang Pencarian Bakat dan Penguatan Silaturahmi
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pihak Disperdagin karena di sisi lain masih banyak pedagang yang berjualan di area luar pasar.
“Dari 234 kios yang tidak ditempati alias kosong , kebanyakan kios jualan pakaian ,” ujarnya, Minggu (1/3)
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Menjelang Iduladha, Pemkab Majalengka Gelar Gerakan Pangan Murah
Ia menambahkan, menyusul terbitnya surat edaran terkait penataan pasar, pihaknya akan segera melakukan langkah penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bagian depan atau di luar area kios.
“Dengan adanya surat edaran tersebut, kami akan menertibkan pedagang yang berada di depan untuk dapat mengisi kios-kios yang masih kosong,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Eman Perkiat Infrastruktur, Jalan Cigasong–Jatiwangi Mulai Diperbaiki
Bagi pedagang yang mengalami kendala untuk kembali aktif, pihaknya membuka ruang koordinasi dengan pengelola pasar guna mencari solusi bersama.
"Melalui kebijakan ini, Perdagin berharap Pasar Sindangkasih Cigasong dapat kembali bergeliat, menjadi pusat perdagangan yang tertib, bersih, dan produktif bagi masyarakat Majalengka," tutupnya. (Roy)
Editor : Redaksi