MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka setiap hari Senin.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Eman Suherman dalam acara halalbihalal yang digelar di Lapangan Tenis Setda Majalengka, Kamis (26/3).
Baca Juga: Pemkab Majalengka Siapkan Pendampingan TKW Ligung yang Pulang dari Yordania Bersama Lima Anak
Dalam keterangannya, Bupati Eman Suherman menjelaskan bahwa penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, menyusul dinamika global terkait konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi global, khususnya dampak pada sektor energi, sehingga perlu ada efisiensi, termasuk dalam pola kerja ASN,” ujar Bupati.
Menurutnya, kebijakan WFH diharapkan dapat mengurangi mobilitas dan konsumsi energi, tanpa mengurangi produktivitas kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Majalengka.
"WFH ini bukan berarti libur tapi bekerja dirumah, jadi nanti pejabatnya memberikan perintah untuk melakukan kerja sesuai dengan bidangnya masing - masing," jelas Bupati.
Baca Juga: LP2B Majalengka Turun Jadi 80,86 Persen, Pemkab Klaim Buka Ruang Investasi
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, terutama pada unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kebijakan tersebut. Ia memastikan bahwa kondisi di daerah tetap aman dan terkendali.
“Kami minta masyarakat tidak perlu panik. Ini adalah langkah antisipatif dan efisiensi, bukan karena kondisi darurat di daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Eman Minta Direktur Baru Perumdam Majalengka Hapus Faksi, Fokus Benahi Internal
Selain pemberlakuan WFH, Pemkab Majalengka juga akan melakukan langkah efisiensi lainnya, seperti pengurangan perjalanan dinas serta pembatasan kegiatan seremonial di lingkungan pemerintahan.
Pemkab Majalengka akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
Editor : Redaksi