SURABAYA — Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun dan melibatkan jaringan lintas daerah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan modus pemalsuan identitas hingga penggunaan joki untuk mengerjakan soal ujian calon mahasiswa.
Baca Juga: Prestasi Membanggakan! Atlet Karate Polrestabes Surabaya Borong Medali di Kejurda INKANAS 2026
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap bermula saat pelaksanaan UTBK pada 21 April 2026.
Saat itu, pengawas ujian mencurigai salah satu peserta berinisial IS karena terdapat kejanggalan pada data administrasi dan foto identitas peserta.
“Pengawas menemukan foto peserta yang identik dengan data peserta tahun sebelumnya, namun identitasnya berbeda. Dari situ kemudian dilakukan pendalaman,” ungkap Kapolrestabes dalam konferensi pers, kamis (7/5).
Petugas kemudian memeriksa sejumlah dokumen seperti KTP, ijazah SMA, dan kartu peserta ujian. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan penggunaan identitas palsu.
Meski sempat diminta tetap mengikuti ujian, peserta tersebut akhirnya mengakui dirinya bukan pemilik identitas asli.
Yang mengejutkan, pelaku ternyata telah dipersiapkan secara matang oleh sindikat.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 149 Kasus dalam 4 Bulan
Ia diminta menghafal nama lengkap peserta asli, nama orang tua, hingga alamat tempat tinggal agar tidak menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan.
“Pelaku cukup tenang saat mengerjakan soal dan menyelesaikan ujian lebih cepat. Hal itu justru semakin memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan memang telah dipersiapkan sebagai joki,” jelas penyidik.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap jaringan perjokian ini telah beroperasi sejak tahun 2017 dan diduga aktif membantu peserta masuk perguruan tinggi di berbagai daerah.
Dalam pengungkapan sementara, polisi membagi para pelaku ke dalam beberapa klaster, mulai dari pemberi order, perekrut joki, pembuat dokumen palsu, hingga pelaksana ujian.
Baca Juga: Dear Warga Surabaya, SIM Habis Bisa Diperpanjang Pasca Libur Idul Fitri, Catat Tanggalnya
Sejumlah tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya beroperasi di Jawa Timur, jaringan ini juga diduga menjangkau wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya peserta yang telah lolos masuk perguruan tinggi melalui praktik curang tersebut.
“Pendidikan seharusnya menjadi tempat menjunjung kejujuran dan integritas. Praktik seperti ini sangat merugikan peserta lain yang berjuang secara jujur,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk memburu aktor utama dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat perjokian UTBK tersebut.
Editor : Redaksi