MAJALENGKA – Penyerapan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Tahun Anggaran 2026 baru mencapai 25 persen hingga 14 Oktober. Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi paket pengadaan yang masih tertunda.
Dari total 8.241 paket pengadaan dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,11 triliun, baru 2.059 paket yang terealisasi berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pengadaan (SiMAPRO). Sementara itu, sebanyak 6.182 paket atau sekitar 75 persen belum terealisasi dalam sistem.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Bupati Majalengka Ajak Warga Tanam Cabai di Pekarangan
Sorotan tersebut disampaikan Aeron saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa bagi Personel Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (14/10).
Aeron menilai capaian tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh OPD. Ia meminta masing-masing perangkat daerah segera mengidentifikasi kendala dan mengevaluasi paket pengadaan yang belum terealisasi.
“Percepatan realisasi pengadaan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian angka penyerapan anggaran, namun juga harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi, kualitas hasil pekerjaan, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel,” kata Aeron.
Ia menegaskan, seluruh personel pengelola pengadaan harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan maupun kepatuhan terhadap aturan.
Baca Juga: 100 Mahasiswa Majalengka Disiapkan Kuliah Sambil Bekerja di Jepang
“Bukan sekadar hasil akhirnya, tetapi ini adalah sebuah proses. Kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan sangat bergantung pada tata kelola pengadaan yang benar sejak awal,” tegasnya.
Menurut Aeron, pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung program pembangunan daerah. Karena itu, keterlambatan proses pengadaan harus segera diatasi agar tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan dan pencapaian target pembangunan tahun berjalan.
Ia juga mengingatkan tiga prinsip yang harus dipegang para pengelola pengadaan, yakni ketaatan terhadap aturan dan integritas, efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya, serta transparansi dalam setiap tahapan.
Baca Juga: Pemkab Majalengka dan Baznas Bantu Baedah, Pemerintah Siapkan Modal Usaha
Seluruh personel diminta bekerja profesional, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi.
Dengan realisasi yang masih berada di angka 25 persen, percepatan pengadaan menjadi pekerjaan mendesak bagi OPD agar pelaksanaan program pembangunan 2026 berjalan optimal tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas.
Editor : Redaksi