SURABAYA — Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Surabaya, Aly Murtadlo, menegaskan pentingnya penerapan prinsip kompetisi sehat dan transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Aly, seluruh tahapan pengadaan wajib dilakukan melalui mekanisme kompetisi terbuka bagi para penyedia yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Diminta Bijak Atur Izin Tenda Hajatan di Jalan Kampung
“Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan kompetisi yang sehat. Para penyedia akan mengikuti proses seleksi, kemudian dilakukan verifikasi secara teknis dan harga. Setelah itu, keputusan berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” jelasnya. Rabu (29/10).
Ia menambahkan, PPK memiliki peran penting dalam menilai kualitas teknis dan kelayakan harga dari setiap penawaran.
“PPK akan menilai mana yang paling sesuai — baik dari segi harga terendah maupun kualitas pekerjaan. Setelah direkap dan diverifikasi, barulah ditetapkan penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang,” ujarnya.
Aly juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik, termasuk jadwal pelaksanaan seleksi dan penetapan pemenang.
“Informasi pelaksanaan pengadaan sudah tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga publik bisa mengetahui kapan proses lelang dilakukan,” terangnya.
Baca Juga: Sudah Diukur Tapi Tak Dibangun, Warga Tanah Merah Nilai Perencanaan Pemkot Tak Terarah
Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, UKPBJ Surabaya kini juga aktif melakukan edukasi mini kompetisi dalam e-catalog versi 6.
Aly menjelaskan, mini kompetisi merupakan mekanisme seleksi antarpenyedia dalam katalog elektronik ketika terdapat lebih dari satu penyedia barang atau jasa yang sama.
“Dalam sistem e-catalog versi 6, proses pengadaan tetap dilakukan secara kompetitif. Meski barang sudah ada di katalog, tetap perlu dilakukan mini kompetisi untuk memastikan harga terbaik dan kualitas yang sesuai,” paparnya.
Ia menambahkan, edukasi ini penting agar para penyedia maupun perangkat daerah memahami cara kerja sistem e-catalog terbaru, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi maupun teknis dalam proses pengadaan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Hadapi Pemangkasan TKD Tanpa Kurangi Program Kerakyatan
“Ini hal baru bagi sebagian pihak, jadi kami terus melakukan edukasi agar semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat memahami prosesnya dengan benar,” tutupnya.
Sebagai penutup, Aly menyampaikan harapan ke depan agar sistem pengadaan di Surabaya semakin efisien, kompetitif, dan akuntabel.
“Harapan kami, proses pengadaan di Surabaya semakin transparan, tidak ada lagi keraguan dari publik terhadap integritasnya. Kami ingin membangun kepercayaan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat dikelola dengan jujur, profesional, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor : Redaksi