SURABAYA,Tikta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penandatanganan NPHD berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 900.1.9.1/ 16888/Keuda.
Baca juga: Apel Siaga Pengawasan, Bawaslu Surabaya Tingkatkan Kajian Lokasi Kerawanan TPS
Surat tertanggal 2 November 2023 tersebut perihal tentang percepatan penandatanganan NPHD untuk kegiatan Pilkada Tahun 2024.
"Sesuai surat Kemendagri, NPHD ditandatangani paling lambat 10 November 2023. Tapi penggunaan anggarannya, baru boleh digunakan setelah tahapan (Pilkada 2024) ditetapkan," kata Maria Ekawati Rahayu, Selasa (21/11).
Ia menjelaskan bahwa total nilai dana hibah yang diberikan pemkot kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024, sebesar Rp 114,551 miliar. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.
"Untuk tahap pertama sebesar Rp 51,382 miliar dan tahap kedua Rp 63,169 miliar," jelasnya.
Sementara itu, total dana hibah yang diberikan pemkot kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024, sebesar Rp 32,642 miliar. Besaran dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap.
"Untuk tahap pertama sebesar Rp 11,101 miliar dan tahap kedua Rp 21,532 miliar," ungkapnya.
Baca juga: Resmi Terdaftar Pemantau, POSNU Bojonegoro Komitmen Kawal Pilkada Serentak Berintegritas
Adapun nilai hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, pendanaannya dilakukan melalui sharing anggaran bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sebab, Pilkada 2024 juga dilaksanakan serentak bersama dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
"Karena Pilkada 2024 ini serentak, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota maupun wakil wali kota, maka pendanaannya sharing, antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Di samping itu, dana hibah untuk Pilkada 2024 dicover melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024. Oleh sebabnya, pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 ini dilakukan melalui dua tahapan.
"Jadi pencairannya dua tahap. Di tahap pertama itu pencairannya di 14 hari setelah ditandatangani NPHD, hibah dicairkan minimal 40 persen dari total anggaran hibah dan sisanya nanti (60 persen) di APBD 2024," jelasnya.
Baca juga: Biro Logistik Polda Jatim Cek Ranmor dan Almatsus Polres Sampang
Sementara itu Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyebutkan bahwa anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksanaan di tahun 2020. Saat tahun 2020, jumlah anggaran yang disetujui antara KPU dan pemkot sebesar Rp 101,244 miliar.
Kenaikan anggaran Pilkada Surabaya tahun 2024 lantaran faktor peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total DPT di Kota Surabaya untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai 2.218.586 jiwa. Sedangkan pada pelaksanaan Pilkada 2020 mencapai 2.089.027 jiwa.
"Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT, sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," kata Nur Syamsi.
Sebagai informasi, jumlah DPT Kota Surabaya pada Pilkada 2024, mencapai 2.218.586 jiwa. Jumlah tersebut, terdiri dari 1.078.001 pemilih pria dan 1.140.585 pemilih wanita yang tersebar di 31 wilayah kecamatan Kota Surabaya.
Editor : Redaksi