Makan Korban, Polres Ponorogo Imbau Masyarakat Tak Main Petasan dan Balon Udara Jelang Lebaran 

Reporter : Anil Rachman
Ryo Pradana

Ponorogo,Tikta.id - Polres Ponorogo melarang keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. 

Pasalnya beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Baca juga: H+2 Lebaran, Volume Penumpang di Daop 8 Surabaya Masih Tinggi

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan. 

Baca juga: PCNU Kota Kediri Apresiasi Polres atas Aksi Berbagi 1.000 Paket Lebaran

"Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,"katanya, Senin (23/3).

Bagi mereka yang masih nekat, Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Baca juga: Momentum Keputusan Bijak: Antara Harapan dan Masa Depan untuk Rujuk Usai Idulfitri dengan Mantan

"Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar," tegas Ryo. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru