Diduga Rugikan Puluhan Warga, Kasus Arisan Meow Dibahas Komisi B DPRD Surabaya ‎

RDP terkait Arisan Meow
RDP terkait Arisan Meow

‎SURABAYA - Puluhan warga yang didominasi perempuan mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya terkait dugaan penipuan arisan dan investasi yang mengatasnamakan Meow.

‎Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para korban dan turun mengundang salah satu owner Meow, Mourin Chienci Lintong, serta perwakilan Biro Hukum dan Kerja Sama Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (29/7).

Baca Juga: Forkopimda Gelar Night Ride, Gaungkan Semangat Jogo Suroboyo

‎Salah satu korban asal Pakal, Chester Jeflin Taniago, mengaku mulai mengikuti arisan tersebut sejak 2025 setelah mendapat ajakan dari temannya.

‎"Saya diajak teman ke teman jadi percaya gitu akhirnya kok saya rasa ini arisannya Oke, gitu saya ikut dan percaya sama mereka sampai saya setor segitu banyak," ujarnya.

‎Chester menjelaskan, pada awal mengikuti arisan tersebut seluruh proses berjalan lancar. Namun, di tengah perjalanan ia ditawari program lain bernama Flat yang menawarkan keuntungan cukup besar.

‎"Awal ngikutin arisannya itu berjalan lancar. Di tengah jalan itu nawarin yang namanya Flat itu. Flat itu bayar sekali per 10 hari itu uang kita dikembalikan dengan bunganya itu sekitaran 10% itu per 10 hari," ucapnya.

‎Meski sempat berjalan baik, Chester mulai merasakan adanya kejanggalan sejak Februari 2026.

‎Merasa ada yang tidak beres, ia mencoba menghubungi pihak penyelenggara untuk meminta penjelasan. Namun, menurutnya komunikasi yang dilakukan tidak pernah menghasilkan jawaban yang jelas.

‎"Sudah, cuma selalu berbelit-belit kalau di komunikasi. Terus habis itu enggak ada jawaban yang detail gitu loh," keluhnya.

‎Karena tidak kunjung memperoleh kepastian, Chester akhirnya membawa persoalan tersebut ke Komisi B DPRD Surabaya dengan harapan mendapatkan solusi terkait dana yang telah disetorkannya.

‎"Saya ini lagi minta kejelasan tentang arisan saya yang itu di beliau gitu. Saya kan ikut sudah lama dan total kerugian saya itu Rp. 2,08 miliar gitu. Nah, di sini itu kami kepengin dapatkan kepastian gitu loh gimana tentang uang kita ini," tuturnya.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Dukung Kompetisi SWK, Enny: Harus Berdampak pada Branding

‎Meski telah mengikuti proses mediasi dalam RDP, Chester mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai pengembalian dana miliknya.

‎"Iya, gimana ini kelanjutannya? Soalnya ini kan rasanya barusan yang di mediasi ini belum ada titik terang gitu tentang pengembalian dana saya," ungkapnya.

‎Sementara itu, owner Meow, Mourin Chienci Lintong, mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

‎"Kita pingin menyelesaikan dengan kekeluargaan gitu," ujarnya.

‎Ia juga menjelaskan, bahwa proses pengembalian dana dilakukan secara bertahap, sembari menunggu penyelesaian terhadap peserta lain yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

‎"Kapan nyicilnya sesuai karena kan banyak yang lari juga kita masih urus di pihak berwajib ya. Mereka kalau ada yang enggak bayar-bayar itu. Dan juga yang lain udah terima tetap masih bayar sesuai rules kan. Uang dana masuk itu yang dikembalikan," jelasnya.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Dukung Kompetisi SWK, Enny: Harus Berdampak pada Branding

‎Terkait mekanisme cicilan, Mourin menyebut pengembalian dana dilakukan sesuai nominal yang sebelumnya dibayarkan oleh masing-masing peserta.

‎"Sistem nyicil pak, sesuai mereka bayar misalnya 500.000 itu nyicil 500.000," paparnya.

‎Ditempat yang sama Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai persoalan tersebut tidak hanya dipicu persoalan finansial, tetapi juga lemahnya komunikasi antara penyelenggara dan para anggota. 

‎Ia meminta kedua belah pihak mengedepankan iktikad baik sebelum sengketa berkembang menjadi perkara hukum yang lebih luas.

‎"Harapan kami ada iktikad baik. Kalau semua langsung masuk ke proses hukum, justru penyelesaiannya akan semakin sulit, yang paling penting sekarang adalah duduk bersama, melakukan cross-check data, menghitung hak dan kewajiban masing-masing, kemudian mencari titik temu," tandasnya.

Editor : Redaksi