Pamekasan,Tikta.id - Personel gabungan Satlantas Polres Pamekasan Polda Jatim dan Polsek Galis melakukan penertiban pelanggaran Knalpol tidak sesuai spesifikasi Teknik ( Spektek).
Penertiban ini menindaklanjuti keluhan warga Masyarakat banyaknya motor yang knalpotnya bising dan mengganggu.
Baca juga: Gerakan Umat Islam Pamekasan Apresiasi Kinerja Polisi
Kapolsek Galis AKP Nining Dyah mengatakan, pihaknya sering mendapat pengaduan Masyarakat terkait suara knalpot motor yang memekakan telinga di wilayah Desa Pandan,Kecamatan Galis.
“Penertiban ini untuk menindaklanjuti keluhan warga karena knalpot yang tidak sesuai spektek memang bersuara bising,”ujar AKP Dyah saat melaksanakan cipta kondisi, Rabu (24/4).
Menurut AKP Dyah, motor yang berknalpot tidak sesuai spektek ini juga sering digunakan sebagai balapan liar.
“Ini akan lebih mengganggu ketertiban Masyarakat, oleh karenanya kami antisipasi,”tegas AKP Dyah.
Baca juga: Soal Judi Online Ini Kata Kapolrestabes Pamekasan AKBP Jazuli Dani
Hasil dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan ber knalpot tidak sesuai spektek.
“Kami tindak dan kami amankan untuk kami cek identifikasi kendaraannya, dan kami beri tindakan tilang,”terang AKP Dyah.
Kendaraan yang diamankan tersebut bisa diambil lagi setelah pemilik mengganti knalpot sesuai spektek dan menunjukan surat – surat termasuk bukti kepemilikan.
Baca juga: Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Aman, Polres Pamekasan Kontrol Kantor KPU dan Bawaslu
“Boleh diambil setelah menggantinya sesuai standart pabrikan,dan menunjukan surat – surat termasuk bukti kepemilikan,”tegas AKP Dyah.
Pada kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas dan tata tertib berkendara yang baik serta laranganan penggunaan knalpot tidak standar.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kami lakukan demi terwujudnya kamtibmas di Pamekasan,”pungkasnya.
Editor : Redaksi