SURABAYA, Tikta.id - Pasca covid-19 di Indonesia, pemerintah dihadapkan pada penataan kembali sektor ekonomi yang sempat terpuruk dikarenakan pandemi covid-19, Selasa (05/12/2023). Kondisi tersebut juga dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagai Provinsi yang menempati peringkat kedua dengan kinerja ekonomi terbaik pada tahun 2023 Provinsi Jawa Timur yang memiliki resiliensi dan kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi krisis.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada Triwulan-II Tahun 2023 sebesar pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur sebesar 5,24% (y-on-y) lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan perekonomian Jawa Timur diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp.735,70 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp.460,99 triliun.
Baca juga: Forum Pembauran Kebangsaan Jawa Timur Segera Gelar Raker Tahun 2024
Kontribusi PDRB tertinggi dari sisi produksi masih didominasi oleh lapangan usaha industri pengolahan diikuti oleh Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Kontruksi.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada tahun 2022 distribusi nilai tambah Bruto Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur menurut lapangan usaha sektor Industri Pengolahan sebesar 28%, sektor Perdagangan Besar-Eceran serta Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 22%, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 20% serta sektor Kontruksi sebesar 11%. Keempat sektor penyumbang PDRB tertinggi rata-rata pelaku usaha masih berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selama lima tahun terakhir, peran koperasi dan UMKM terus meningkat yang tercermin dari nilai tambah bruto yang mengalami tren positif. Pada tahun 2018 hingga 2022 presentase nilai tambah K-UMKM terhadap PDRB Jawa Timur meningkat sebesar 1,43% yang awalnya pada tahun 2018 sebesar 56,93% menjadi 58,36% pada tahun 2022.
UMKM di Jawa Timur memiliki tren pertumbuhan yang positif, namun cenderung lambat. Hal ini dikarenakan UMKM masih memiliki berbagai kendala seperti rendahnya kualitas pelaku UMKM yang berdampak pada belum optimalnya kinerja manajemen pengelolaan, lemahnya manajemen akses teknologi, kurangnya akses permodalan serta terbatasnya dukungan sarana prasarana dan networking atau jaringan kerja yang dapat menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan pemasaran produk UMKM.
Sementara itu, terkait kendala kualitas pelaku UMKM disebabkan oleh tingkat pendidikan pelaku usaha. Berdasarkan tingkat pendidikan, pendidikan terakhir pemilik usaha didominasi oleh lulusan SMA sebesar 42,73%, sedangkan pemilik usaha dengan pendidikan sarjana dan pascasarjana hanya sebesar 14,48%. Rata-rata pelaku UMKM dalam memanfaatkan penggunaan internet masih rendah yaitu sebesar 46 % pada tahun 2022.
Peranan UMKM dalam Inovasi Pemasaran
Persentase pendidikan UMKM mayoritas SMA, mengakibatkan inovasi dalam pengembangan usahanya banyak mengalami kendala. Pada saat pasca covid-19 pelaku usaha dituntut untuk mengikuti pola pemasaran yang baru dalam menjalankan usahanya yang semula konvensional (offline) ke digital (online).
Pemanfaatan e-commerce dan marketplace dapat memberikan peluang yang cukup besar sebagai media promosi dengan menerapkan strategi tertentu untuk bisa meningkatkan penjualan pelaku usaha melalui media digital. Oleh karena itu, digital marketing merupakan pilihan yang solutif untuk mengembangkan bisnis dikarenakan UMKM dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan melakukan kegiatan pemasaran konvensional.
Namun, peralihan sistem pemasaran dari konvensional ke pemasaran digital bukanlah hal yang mudah diadaptasi oleh UMKM yang masih bergantung pada penjualan konvensional dikarenakan kurangnya literasi mengenai digitalisasi pemasaran. Mayoritas pelaku UMKM masih belum menguasai teknologi dan masih kesulitan dalam memanfaatkan internet yang menyebabkan pelaku UMKM ragu untuk menjalankan usahanya secara digital. Oleh sebab itu, diperlukan kemampuan literasi digital bagi setiap individu khususnya pelaku UMKM agar dapat dengan mudah memanfaatkan teknologi.
Pemberian edukasi mengenai literasi digital bagi pelaku UMKM diharapkan dalam jangka panjang akan dapat menjangkau pasar global, sehingga akan memberikan kesadaran bagi para pelaku UMKM untuk mulai melakukan digitalisasi usaha dengan memanfaatkan e-commerce dan marketplace.
Kondisi ini akan memotivasi pelaku UMKM untuk memiliki pandangan kedepan dan naik kelas, ditambah lagi dengan kondisi ekonomi saat ini yang masih dalam tahap pemulihan pasca covid-19 yang merubah perilaku konsumen dalam melakukan traynsaksi ekonomi.
Literasi digital menjadi masalah krusial di era industri 4.0 dikarenakan pada era tersebut kemampuan menguasai teknologi akan mempermudah pelaku UMKM mendapatkan informasi kondisi pasar dan elemen penting bagi transformasi sosial dan ekonomi.
Peningkatan Networking dalam meningkatkan Produksi
Baca juga: Yona Bagus Widyatmoko; Suplyer Program Makan Bergizi Gratis Harus Memiliki Sertifikasi Halal
Selain terdapat kendala pada kualitas pelaku usaha, UMKM juga dihadapkan pada kendala dalam meningkatkan networking. Tidak dapat dipungkiri bahwa peran networking sangatlah menunjang perkembangan usaha UMKM. Oleh sebab itu pemerintah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mendorong transformasi UMKM agar dapat memperluas dan meningkatkan jaringan kerja (networking) usaha antara UMKM, Pemerintah dan sektor swasta.
Menurut Dwi Mukti Wibowo dalam Investor.id, Peningkatan jaringan usaha (networking) tidak hanya sebatas memperluas jejaring relasi bisnis dikalangan pelaku usaha, namun juga dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk mewujudkan kerja sama UMKM, serta terjadinya Letter of Intent (LOI) antara pelaku UMKM sehingga dapat meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Menurut Nanda & Fitriyani (2022), Keberadaan media sosial sebagai sarana untuk meningkatkan networking menjadi bagian yang tak terpisahkan, semakin luas jaringan maka akan berpotensi memberikan peluang untuk meningkatkan pangsa pasar.
Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, serta Whatsapp business dapat dijadikan opsi untuk menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus media promosi produk UMKM sehingga mempermudah konsumen untuk mendapatkan detail produk yang rinci serta mempermudah interaksi dengan penjual secara online dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan cara konvensional.
Selain itu, Jaringan kerja yang baik dapat memfasilitasi akses ke sumber daya yang mungkin kurang dapat diakses sendiri secara optimal oleh UMKM seperti akses pada perbankan.
Seperti yang kita ketahui, sumber modal UMKM berasal dari kredit bank, modal pribadi, campuran antara keduanya atau sumber kredit tidak resmi lainnya (Apriyani, 2017).
Peranan Perbankan dalam Peningkatan Produksi
Baca juga: Muslim Hamzah Nahkodai Kembali KKSS Jawa Timur Periode 2024-2029
Keterbatasan UMKM pada akses perbankan dikarenakan belum terpenuhinya prinsip 5C 7P. Prinsip 5C merupakan syarat utama untuk memberikan kredit kepada pelaku usaha. Prinsip ini terdiri dari lima poin, diantaranya yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition. Dari lima poin tersebut, kemudian pihak bank akan menganalisis dan memutuskan apakah calon debitur akan menerima persetujuan kredit.
Selain prinsip 5C, terdapat juga prinsip 7P yang sama pentingnya dalam menentukan kelayakan calon debitur. Adapun tujuh prinsip tersebut yaitu personality, purpose, party, payment, prospect, profitability, dan protection. Banyaknya prinsip untuk mengetahui kemampuan debitur sangat penting untuk menghindari risiko kredit seperti cicilan macet.
Dalam rangka mendorong UMKM yang berdaya saing global untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Diperlukan adanya suatu treatment agar usaha ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Misalnya seperti adanya program pembiayaan dan pembinaan oleh suatu lembaga perbankan.
Di lain sisi, dengan adanya program pembiayaan dan pembinaan pada UMKM dapat memperkuat ketahanan UMKM sehingga dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas usaha secara berkelanjutan.
Salah satu program pemerintah dalam pengembangan UMKM adalah meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada layanan keuangan formal berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Akses pembiayaan sebagai modal untuk pengembangan UMKM merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi produktivitas UMKM, penggunaan modal dalam proses produksi dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk yang nantinya dapat menambah pendapatan pelaku UMKM.
Hal ini sejalan dengan pendapat Junedi & Arumsari (2021) yang menyatakan bahwa kualitas produk memiliki pengaruh yang positif terhadap keberlangsungan usaha UMKM semakin baik kualitas produk yang dihasilkan maka tingkat kepuasan konsumen juga akan meningkat.
Editor : Redaksi