Rapat Koordinasi Koperasi Pasar Bulak Banteng, Indah: Kami Fokus Penataan Pedagang 

Reporter : Fithra R
Rapat koordinasi Keperasi Pasar Bulak Banteng Abadi

Tikta.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi, di Kecamatan Kenjeran, pada Jumat (14/5) petang.

Hadir pengelola Koperasi Bulak Banteng Abadi, instansi terkait, perwakilan pedagang serta pemangku wilayah setempat.

Baca juga: Di Hearingkan lagi di Komisi C, Ini Resume Terkait Permasalahan Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi

Camat Kenjeran, Yuri Widarko menyampaikan Pemerintah Kota Surabaya melalui BPKAD mengundang beberapa pihak yang punya kewenangan di Pasar Bulak Banteng.

Ia menyebut, salah satu hasil resume rapat pengelolaan pasar dilakukan sepenuhnya oleh Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi. 

"Kalaupun ada pengelola parkir dan pengelola toilet atau yang lainnya, maka harus tetap di bawah koordinasi Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi," papar Yuri Widarko.

Indah Sutoko, Ketua Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi mengatakan, hasil pertemuan semakin menemukan titik terang untuk pengelolaan yang lebih baik. 

Kendati begitu, Indah mengakui pihaknya memiliki tanggungan kewajiban melunasi hak sewa dari tahun 2022 sampai 2024 sebesar Rp 142 juta.

Indah menegaskan sejak awal pihaknya tidak ada permasalahan dengan siapapun, termasuk dengan LPMK Sidotopo Wetan. Maka saat ini fokus meramaikan pasar, agar pedagang mendapatkan manfaatnya.

Baca juga: Berikut Ini Hasil Resume Rapat Koordinasi Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi 

"Demi menyelesaikan kewajiban itulah kami mohon kepada Pemkot Surabaya untuk bisa menertibkan pedagang pasar tumpah atau pedagang yang berjualan di luar pasar maupun yang dibelakang," ujarnya

Terkait pasar tumpah, karena wacana yang berkembang Koperasi memperjualbelikan stand pasar. Yuri menegaskan, pihak pengelola koperasi pasar menyatakan itu tidak bemar.

"Oleh sebab itu saya minta legalitas dari koperasi bahwasanya tidak ada jual beli apapun yang ada di pasar dengan cara membuat surat sebagai pernyataan bahwa yang ada hanya bayar sewa dan kontribusi kebersihan," tegas Yuri.

Maka dari itu, aka dilakukan penataan dengan cara persuasif. bila ada pedagang dari luar yang akan masuk khawatir ada jual beli. 

Baca juga: Komisi C Minta, Minta Koperasi Pasar Bulak Banteng Menguntungkan Semua Pihak

Maka lanjut Yuri, surat dari pengelola pasar itu yang akan dipakai acuan sebagai dasar penataan kepada pedagang tumpah di luar area pasar.

"Jadi pihak koperasi pasar berkirim surat yang menyatakan tidak ada jual beli lapak.Namun hanya sewa dan dana kebersihan. Berdasarkan itu kita aka. bergerak melakukan penataan. Tentu kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemerintah Kota Surabaya," tukas Yuri Widarko.

Holis pengelola pasar menjelaskan, rapat kali ini adalah kelanjutan dari rapat sebelumnya dengan BPKAD Kota Surabaya. Salah satu hasilnya nengajak pedagang di luar menempati stand Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi.

"Rapat awal sebelum hearing di DPRD Kota kemarin. Sebelumnya kita sudah rapat dengan BPKAD Nah, kali ini rapat lanjutan dengan mengundang semua pihak kita lanjutkan pembahasannya," terangnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru