TIKTA.id, Surabaya - Permasalahan Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi akhirnya di hearingkan di Komisi C DPRD Surabaya, pada Selasa (4/6).
Saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (5/4) Anggota Komisi C Buchori Imron menegaskan, Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi harus menguntungkan bagi semua pihak, utamanya warga setempat.
Baca Juga: Surabaya Terancam Krisis Makam, DPRD Usulkan Dua Skema Solusi
Selain itu, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta Dishub harus memerhatikan lalu lintas di pasar tersebut.
"Pasar ini harus menguntungkan semua pihak, juga pedagang pasar di situ supaya tidak sepi, jalan-jalan di situ harus tertib. Dishub harus turun, kemudian pengelolaan pasar profesional," imbau dia
Indah Sutoko, Ketua Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi mengaku resah karena di depan dan di belakang pasar dipenuhi pasar tumpah. Sehingga pedagang tidak berpenghasilan.
Sedangkan tempat koperasi tersebut, sambung Indah statusnya sewa ke dinas pertanahan.
Baca Juga: Achmad Nurdjayanto Soroti Banjir yang Melanda Sejumlah Wilayah di Surabaya
"Koperasi ini untuk tanahnya juga menyewa dinas tanah ya, Lha terus kalau di depan ramai belakang ramai, kami tidak dapat penghasilan apapun yang jualan di dalam pasar." katanya.
Faizal Haq Ketua LPMK Kelurahan Sidotopo Wetan berharap hearing menemukan titik temu antara pedagang yang di dalam pasar dan luar pasar.
"Memang sangat dirugikan sekali bila ada pasar juga di luar, dan pasti sepi. Padahal di dalam pasar sangat luas." tegasnya.
Baca Juga: Bus Trans Semanggi Ugal-ugalan, Anggota DPRD Surabaya Angkat Bicara
Indah menambahkan, permasalahan ini sudah berjalan beberapa tahun, dan tidak ada penyelesaian walau sudah melapor ke Satpol PP.
Padahal pihaknya dan pedagang harus membayar kewajiban. Maka dari itu, dia berharap hearing ini membawa memberikan solusi terbaik dan bermanfaat bagi semua pihak.
"Kalau tidak mendapatkan penghasilan, kita membayar kewajiban dari mana. Sedangkan hak kita tidak diperhatikan," tegasnya.
Editor : Redaksi