Fraksi Gerindra: Pemblokiran KK Harus Dipilah Mana yang Pindah dan Ngontrak

Reporter : Fithra R
Ajeng Wira Wati (foto tikta.id)

Tikta.id - Bendahara Fraksi Partai Gerindra Surabaya Ajeng Wira Wati meminta, Pemkot tidak  memblokir KK warga Surabaya yang masih ngekos atau ngontrak di kawasan Kota Pahlawan tidak perlu diblokir KK nya.

Justeru menurut Ajeng, yang harus diblokir warga Surabaya yang memang sudah pindah ke luar kota. Sehingga tidka menimbulkan kegaduhan dengan kebijakan satu rumah tiga KK ini.

Baca juga: Ketua Fraksi Gerindra Surabaya, Minta Optimalkan Satgas Teman Sebaya

"Itu kalau sudah pindah di luar kota tidak apa-apa dicoret KK nya, tapi satu rumah harus tiga kakak itu bikin gaduh dan membingungkan masyarakat," tegas Ajeng. Senin (1/7)

Maka dari itu, Wakil Komisi D DPRD Surabaya tersebut mendesak Pemkot tidak gegabah memblokir KK warga kota Pahlawan.

Pemkot lanjut Ajeng, harus memlilah dan mencatat terlebih dahulu, mana warga Surabaya yang pindah ke luar kota, ngekos dan ngontrak di kawasan lain.

"Pemblokiran KK kenapa harus dihantamkan dengan kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan kota Surabaya. Harus dipilah lagi dan harusnya mencatat warga yang ngekos, warga yang ngontrak," kata Ajeng

Sebelumnya, delapan Ketua RW se Kelurahan Simolawang mengadukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK), ke Fraksi Partai Gerindra Surabaya, di Lantai VII Gedung DPRD Surabaya, pada Selasa (25/6). Ketua RW II Simolawang, Agus Zainal Arifin mengatakan, pindah data kependudukan persyaratannya saat ini berbelit-belit, salah satunya harus punya surat tanah.

Baca juga: Ini Catatan Penting Fraksi Gerindra Terkait Rancangan Perubahan APBD Surabaya 2024

Padahal urai dia, Dispenduk seyogianya mengetahui, kondisi tanah di Surabaya itu ada yang dimilik PTKAI juga tanah negara. "Jadi kalau enggak bisa memenuhi surat tanah yang legalitas seperti Petok D atau sertifikat ini enggak bisa masuk (Adminduk). Banyak warga saya yang sudah pindah ke Surabaya karena dia enggak memenuhi surat itu jadi enggak bisa masuk (Adminduk)," kata Agus.

Ajeng menambahkan, Memang Fraksi Gerindra mendapat infromasi Walikota Eri Cahyadi menemukan satu rumah 50 KK.

Namun, hal itu tidak elok bila dikaitkan dengan bansos yang kerap diklaim akan menjadi beban bagi Pemkot Surabaya.

Baca juga: Diresahkan Pemblokiran KK, Ketua RW se Simolawang Wadul ke Fraksi Gerindra 

Sebab, beber Wakil Ketua Komisi D itu, tidak semua warga Surabaya yang memiliki KK membutuhkan bansos.

"Iya infonya kemarin pak wali menemukan satu rumah bahkan 50 KK, tapi kan itu hanya kasus, masyarakat disini mayoritas nomaden. Ada yang ngekos dan ngontrak," tutur Ajeng.

"Mereka juga ada yang tidak mengharapkan bantuan sama sekali, jadi tidak elok bila dikaitkan akan jadi beban bagi pemkot. Ini yang kita harus bela demi keadilan," ujar Ajeng. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru