172 Narapidana Rutan Pemalang Terima Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI ke-79

Reporter : Ragil S
HUT RI ke-79: sejumlah narapidana dapat Remisi Umum Rumah Tahanan Negara kelas llB Pemalang

Tilta.id - Sebanyak 172 narapidana Rumah Tahanan Negara kelas llB Pemalang menerima Remisi Umum (RU) peringatan hari kemerdekaan ke - 79 Republik Indonesia, pada Sabtu(17/08).

Dari jumlah tersebut sebanyak 1(satu ) narapidana langsung bebas usai mendapat potongan masa pidana sebesar 3 bulan.

Baca juga: Penyuluhan Perilaku Hidup Sehat Dari UPT Puskesmas I Kebondalem di SMP Negeri 6 Pemalang

Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo mengatakan remisi ini di berikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Besaran perolehan remisi di mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan bergantung pada lamanya narapidana telah menjalani masa pidana," jelasnya 

Baca juga: Tak Ada Payung, Pelepah Daun Pisangpun Jadi

Lebih lanjut, kepala Rutan Pemalang juga menyampaikan penghargaan setinggi tingginya kepada pemerintah kabupaten Pemalang, jajaran Forkompinda dan instansi vertikal lainnya yang selama ini telah memberikan bantuan serta menjalin kerjasama yang baik dalam pelaksanaan program kegiatan pembinaan dan keamanan bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Pemalang.

Surat keputusan remisi di serahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat kepada 3 orang perwakilan narapidana.

Baca juga: Dukung Paslon Cabup 02, Ratusan Kader PKS Gelar Flashmob di Sepanjang Jalan Gatot Subroto

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pemalang sekaligus menutup kegiatan pelatihan keterampilan sablon bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Pemalang yang terselenggara atas kerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten Pemalang.

Di ketahui jumlah penghuni Pemalang per hari ini adalah 289 orang , Dengan rincian 76 tahanan dan 213 narapidana jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya di isi oleh 120 orang.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru