SURABAYA,Tikta.id - Untuk memastikan pelaksanaan Perda Tanggung Jawab Sosial atau CSR bagi perusahaan yang beroperasi di Surabaya. Komisi A DPRD Surabaya terus menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan Perda tersebut.
Kemarin, Senin (18/12) Komisi A memanggil perusahaan milik negara PT PAL dan Bank BRI. Sayangnya tutur Fathoni hanya BRI yang hadir memenuhi undangan tersebut.
"Jadi evaluasi CSR dalam rapat-rapat sebelumnya beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kantor pusatnya di Surabaya kita undang, itu kan menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan menteri BUMN mekanisme penyaluran CSR BUMN yang ada di Surabaya itu kan satu pintu melalui BRI," beber Fathoni, Selasa (19/12).
Namun ungkap Fathoni, kenyataannya penyaluran dana CSR tidak satu pintu melalui BRI.
Maka dari itu, untuk kepastian lebih rinci Komisi A akan mengundang kembali BRI sekaligus PT PAL. Sebab tegas eks aktivis LMND ini, kedua perusahaan tersebut menjalankan usahanya di kota Pahlawan.
Sehingga terdapat kewajiban baik kewajiban konstitusional maupun kewajiban moral untuk peduli terhadap masyarakat sekitar lingkungan tempat usaha itu berjalan.
"Nah kami harapkan dengan rapat-rapat evaluasi pelaksanaan Perda tanggung jawab sosial lingkungan, perusahaan ini semakin mengingatkan kita semua untuk memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar." tutur Fathoni.
Baca juga: Tingkatkan Literasi, KAI Logistik Salurkan 1000 Buku ke SDN 03 Menteng Jakarta Pusat
Editor : Redaksi