Oknum Guru Tega Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi yang Ternyata Masih Keluarga Dekat Korban

Reporter : Ragil S
Ilustrasi

PEMALANG - Pemberitaan korban perlakuan asusila di Pemalang yang dilakukan oleh oknum guru berinisial FAR (25), terhadap korban berinisial ADR (10) yang juga merupakan siswi dimana FAR bekerja, adalah Kakak sepupu dari ADR atau masih dalam satu keluarga karena ibu kandung FAR adalah Kakak kandung dari Ibunya ADR.

Hal ini terungkap pada Senin (9/9) kemarin, saat Wakil Ketua Yayasan, Isro Abdillah menyampaikan pada pertemuan dengan Wali Murid di ruang Aula sekolah tersebut.

Baca juga: Budayakan Hidup Sehat, SMP Negeri 6 Pemalang Gelar Jum'at Sehat Secara Periodik

“FAR ini adalah Kakak Sepupu dari murid ADR, maka kami tidak curiga ketika FAR sangat dekat ADR, bahkan orang tua ADR pun tidak curiga, karena mereka berdua ini masih ada hubungan keluarga, masih bersaudara” ungkap Isro, dihadapan para media dan wali murid.

Isro juga mengatakan bahwa kasus asusila ini terungkap, karena adanya laporan dari orang tua ADR kepada Yayasan, karena anaknya yakni ADR sering mendapatkan perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh saudaranya sepupunya yakni FAR kepada anaknya ADR.

“Jadi ini adalah sebenarnya kasus murni keluarga, dan kebetulan ibu dari ADR bekerja di tempat Yayasan kami, FAR juga magang guru di Yayasan kami, demikian juga ADR sekolah di lingkungan Yayasan. Mereka ini satu saudara dan keluarga, bahkan orang tua ADR pun tidak curiga terhadap FAR, karena masih satu saudara” kata Isro.

Baca juga: Budayakan Hidup Sehat, SMP Negeri 6 Pemalang Gelar Jum'at Sehat Secara Periodik

Hal serupa juga disampaikan salah satu wali murid yang bernama Fahira (37), yang anaknya satu kelas dengan ADR, menyampaikan bahwa dirinya sering melihat FAR menjemput ADR, layaknya seorang kakak menjemput adiknya.

“Saya sebenarnya kaget juga, ternyata FAR kakak sepupu ADR yang selama ini sering bareng, kok tega melakukan hal itu ke adik sepupunya sendiri, padahal ibunya FAR kan kakak adik kandung bersaudara dengan ibunya ADR” jelas Ibu Fahira.

Baca juga: Bayi Berusia 5 Hari Dibuang Orangtuanya di Pemalang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu Wijayadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini.

“Ya benar, saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang, menangani kasus ini, saat ini masih proses penyidikan. Saat ini kita juga mengamankan satu pelaku dan melakukan penahanan pelaku dan satu pelaku masih kita dalami,” ungkap Kasi Humas Iptu Anjar Lindu Wijayadi.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru