Diskusi Publik Pemajuan Kebudayaan di Jawa Timur, Ini Pesan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid

Reporter : Melina Citra
Diskusi publik pemajuan budaya di Jatim

SURABAYA - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI menggelar kegiatan Diskusi Publik Pemajuan Kebudayaan di Jawa Timur, di Balai Pemuda Surabaya, pada Kamis (12/9).

Diskusi untuk pemajuan kebudayaan yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Baca juga: Muslim Hamzah Nahkodai Kembali KKSS Jawa Timur Periode 2024-2029

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan, diskusi tentang pemajuan kebudayaan merupakan hal yang sangat strategis karena pemajuan kebudayaan merupakan amanah dari konstitusi. 

”Dalam pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan kita perlu berinovasi, agar tetap relevan bagi generasi sekarang dan yang akan datang, perlu pelibatan masyarakat, dimana peran pemerintah sekarang seharusnya menjadi fasilitator, lalu kreativitas dan dilakukan secara berkolaborasi,” ujar Hilmar Farid. 

Selain itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid juga menyampaikan tentang perubahan iklim yang saat ini sudah terjadi. 

“Kebudayaan harus ikut berkontribusi untuk melestarikan lingkungan karena kita semua tahu bahwa kebudayaan kita terbentuk salah satunya karena interaksi manusia dengan alam lingkungannya. Jika alam atau lingkungan dalam kondisi baik maka manusia dan kebudayaan dapat tumbuh baik dan diharapkan nantinya kebudayaan dapat maju untuk berkontribusi agar lingkungan atau alam tetap baik,” bebernya. 

Baca juga: Disperpusip Jatim Luncurkan Sistem Pengolahan Bahan Perpustakaan Berbasis AI

Diskusi ini diisi dengan pemaparan dari Kukuh Yudha Karnanta, Sri Endah Kinasih, dan Andi Malewa serta pentas Eksresi Jaranan dari Sanggar Kudha Manggala dari Tulungagung dan Ludruk Remaja dari PPST SMP Negeri 4 Malang. 

Acara diakhiri dengan sambutan penutup dari Endah Budi Heryani, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, ia menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam pemajuan kebudayaan dengan frame pemikiran semua pihak untuk saling berkomunikasi, berpartisipasi dan pelibatan aktif.

"Semua pihak harus terhubung dan terkoordinasi, serta pemajuan kebudayaan dilakukan dengan semangat gotong royong atau kerja bersama." urainya.

Baca juga: Lima Gunung di Jawa Timur yang Wajib Dikunjungi oleh Pecinta Alam

Endah juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bergerak dan berupaya untuk pemajuan kebudayaan khususnya di Jawa Timur. 

Pun diskusi publik ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menggerakkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya memajukan kebudayaan Jawa Timur. 

"Dengan berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 dan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan tidak hanya dilihat sebagai masa lalu, tetapi juga sebagai sumber daya yang potensial untuk membangun masa depan." tutup Endah Budi Heryani. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru