Ketua LBH Ansor Surabaya: Mogok Sidang Hakim Menurunkan Harkat dan Martabat Sendiri

Reporter : Aldi Fakhrudin

SURABAYA - Sebanyak 70 hakim di Pengadilan Negeri Surabaya melakukan aksi mogok kerja sejak Senin, (7/10) sebagai bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan yang dianggap tidak mencukupi. 

Aksi ini mengakibatkan tertundanya sejumlah persidangan penting, serta mendapat berbagai tanggapan dari kalangan masyarakat dan tokoh hukum.

Baca juga: Soal Pembangunan RSNU, PCNU Sumenep Bantah Pernyataan Cabup Sumenep Achmad Fauzi

Salah satu tanggapan adanya aksi mogok para hakim tersebut, dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Surabaya.

Mohammad Syahid, sebagai ketua LBH Ansor Surabaya, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para hakim. Menurutnya, mogok kerja bukanlah langkah yang tepat bagi seorang hakim yang seharusnya menjaga martabat profesi mereka sebagai pejabat negara dengan gelar "Yang Mulia".

“Dengan mogok bersidang, mereka (para hakim) justru menurunkan harkat dan martabatnya sendiri. Hakim itu bukan profesi biasa, mereka memiliki posisi yang mulia dengan segala kewenangan yang diberikan oleh negara. Jika pekerjaan hakim dianggap sama seperti pekerjaan lainnya, maka sebutan ‘Yang Mulia’ harus dikoreksi,” ujar Syahid saat dihubungi, Kamis (10/10)

Baca juga: Saling Support Program Kerja, Fatayat NU Surabaya Teken MoU dengan LPBHNU

Gaji hakim harus dinaikkan sepantasnya pada level yang lebih tinggi, mengingat tanggung jawab moral seorang hakim tidak semata-mata terletak pada aspek finansial.

“Saya juga setuju jika gaji hakim dinaikkan, dan bahkan harus tinggi. Tapi ingat, setinggi apapun pendapatan, sifat manusia dari seorang hakim tidak akan serta merta hilang. Keteguhan hati untuk memegang profesi ini sebagai wakil Tuhan harus benar-benar menjadi darah daging bagi mereka,” tegas Syahid.

Menurut Syahid, menjadi seorang hakim bukan hanya soal materi, tetapi juga soal integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Ia mengingatkan bahwa profesi ini adalah salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia, sehingga tindakan-tindakan seperti mogok kerja dapat mencoreng citra lembaga peradilan.

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, LPBHNU Sosialisasi Tatap Muka Pilwali Surabaya

Namun, di tengah polemik ini, Syahid menekankan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan dan tanggung jawab moral dalam menjalani profesi sebagai seorang hakim.

“Wewenang seorang hakim itu besar, maka dari itu mereka harus menjaga integritas agar tetap menjadi contoh bagi penegakan hukum yang adil dan bermartabat,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru