Cegah Prostitusi dan Kejahatan Seksual, LBH Ansor Dukung Perda Kos Surabaya

LBH Ansor
LBH Ansor

SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, atas langkah tegas dan visioner dalam menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban rumah kos atau kos-kosan. 

Regulasi ini secara spesifik akan mengatur larangan rumah kos campur antara laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki ikatan sah secara agama maupun hukum.

Baca Juga: Kasus Kematian Alfan Masuk Tahap 1, LBH GP Ansor Jatim Soroti Kinerja Kepolisian

Kebijakan ini diambil demi menjaga moralitas, ketertiban umum, dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Pahlawan.

Wakil Ketua PC GP Ansor Surabaya sekaligus Mandataris Ketua LBH GP Ansor Surabaya, Rafiqi Anjasmara, menilai bahwa kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi ini sejalan dengan semangat GP Ansor dalam menjaga nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH GP Ansor Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Eri Cahyadi yang berani mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah Kota Pahlawan ini,” kata Rafiqi Anjasmara, Selasa (25/11).

Menurut Rafiqi, penertiban kos campur ini bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan sosial bersama. Hal ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari hal-hal negatif.

“Khususnya generasi muda dari hal-hal negatif, seperti prostitusi, perzinahan, dan pelanggaran serta kejahatan lainnya akibat adanya rumah kos campur,” tutur Rafiqi.

Baca Juga: Bank Jatim Diduga Tahan Ijazah Karyawan, LBH GP Ansor Desak Pemprov Bertindak

Lebih lanjut, Rafiqi Anjasmara menegaskan bahwa LBH GP Ansor Surabaya siap terlibat penuh dalam penguatan landasan regulasi dan pelaksanaan teknis Perda di lapangan.

“Kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan Perda ini agar memiliki dasar hukum yang kuat dan berkeadilan. Bahkan dalam pelaksanaan Perda nantinya, kami siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris LBH GP Ansor Surabaya, Moh. Sumriyadi, yang menegaskan kesiapan lembaganya untuk terlibat aktif dalam perumusan Perda agar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: LBH Ansor Jatim Dirikan PoskoBantuan Hukum untuk Korban Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

“LBH Ansor Surabaya siap terlibat dan dilibatkan secara langsung dalam pembahasan maupun penyusunan Perda Kota Surabaya tentang rumah kos. Kami akan memastikan regulasi yang lahir nantinya tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum, rasa aman, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Surabaya,” tegas Sumriyadi.

Dirinya juga menilai bahwa penyusunan Perda idealnya melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan maupun lembaga hukum.

“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat sebagaimana nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku,” tegasnya

Editor : Redaksi