SURABAYA - Fraksi PKS Surabaya menerima kunjungan sejumlah guru yang tergabung dalam Komunitas Pelatih Ekstrakurikuler Surabaya (Koptras). Mereka ditemui anggota fraksi Johari Mustawan
Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan aspirasi terkait tunjangan gaji yang belum diterima. Menyikapi hal itu, Johari akan membawa persoalan ini ke rapat Fraksi dan Komisi D.
Baca juga: Ketua Fraksi PKS Surabaya Ajak Teladani Akhlak dan Cinta Kasih Rasulullah
"Saya sebagai Anggota Komisi D akan berkoordinasi untuk memanggil Dinas Pendidikan dan melaksanakan hearing terkait dengan permasalahan ini," ujar Bang Jo, panggilan akrabnya, melalui keternnya, Sabtu (9/11).
Selain itu, pihaknya juga akan meminta penjelasan terkait kontrak kerja Koptras. "Nanti kami akan minta juga penjelasan soal kontrak kerja para guru ekstrakurikuler ini. Jangan sampai sekedar ada kontrak, tetapi tidak jelas klausul kerjanya," ujarnya.
Ketua Koptras Heru Mulyono menyampaikan, pihaknya selama setahun hanya menerima tunjangan gaji hanya selama 10 bulan. Padahal sedianya hitungan gaji tersebut harus dihitung 12 bulan.
"Selama setahun hanya dihitung selama 10 bulan. Bukan 12 bulan sebagaimana lazimnya," tutur Heru.
Baca juga: AKD Belum Dibentuk, Ini Kata Pimpinan Sementara DPRD Surabaya
Koptras juga menyampaikan terkait minimnya gaji yang mereka tiap bulan. Gaji tersebut cuma Rp600 ribu.
Menurut Mulyono gaji itu terlalu minim bila dibandingkan dengan honor Kader Surabaya Hebat (KSH), dan bila tidak ada kegiatan belajar/mengajar di sekolah dipotong bahkan tidak dapat gaji.
"Kami berharap, setidaknya besarannya bisa disetarakan dengan UMK," ungkap Heru, mewakili rekan-rekannya.
Baca juga: Johari Mustawan Bocorkan Nama Ketua Fraksi PKS di DPRD Surabaya
Selian itu, mereka juga menyampaikan rentannya pekerjaan mereka yang sewaktu-waktu diberhentikan, karena faktor like and dislike kepadala sekolah.
"Pergantian kepala sekolah bisa membuat kami diberhentikan dan diganti dengan yang lain." tegasnya.
Editor : Redaksi