Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Fraksi PKS Soroti Status KBS dan Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029

Sidang Paripurna DPRD Surabayq
Sidang Paripurna DPRD Surabayq

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna bersama Wali Kota Surabaya serta jajaran dinas terkait guna mendengarkan, Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Lama DPRD Surabaya pada Kamis (5/6).

Dua Raperda yang dibahas adalah:
Raperda tentang Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025–2029.

Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Kredit Fiktif, Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Bank Jatim

Saat ini, DPRD Surabaya terdiri dari tujuh fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan–PAN, Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PSI dan Fraksi dari Partai Demokrat, PPP, serta NasDem.

Dalam Pandangan Umum Fraksi, perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johari Mustawan, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kedua Raperda tersebut, salah satunya terkait perubahan status Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi Perumda.

Johari menegaskan, bahwa perubahan status badan usaha daerah tersebut harus merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan pemerintah daerah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perumda maupun Perseroda.

“Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menyampaikan dokumen Raperda dan naskah akademik secara lengkap kepada seluruh fraksi sebelum pembahasan dimulai,” ujarnya.

PKS juga mendorong, agar Perumda KBS menyusun rencana bisnis jangka menengah selama lima tahun yang harus disahkan oleh Wali Kota Surabaya, serta menyusun dan menyampaikan, rencana kerja tahunan secara profesional kepada wali kota dan masyarakat Kota Surabaya.

Lebih lanjut, Johari menekankan, bahwa Perumda KBS harus menjadi wahana edukasi, riset, dan konservasi, tidak sekadar tempat rekreasi. Karena itu, pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi harus didasarkan pada integritas, kompetensi, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan kewajaran.

Baca Juga: Pansus DPRD Surabaya Rampungkan Laporan Penghapusan Aset PD Pasar Surya

Terkait tarif tiket masuk, Fraksi PKS meminta agar penetapannya mempertimbangkan daya beli masyarakat. “KBS telah menjadi sarana rekreasi rakyat. Tarif tiket hendaknya disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, bahkan bisa diberikan variasi harga untuk wahana tertentu,” kata Johari.

PKS juga mengingatkan, bahwa Perumda tidak boleh hanya berorientasi pada profit sebagaimana Perseroda, melainkan lebih mengedepankan pelayanan publik. Perubahan status ini diharapkan, mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan KBS, sekaligus meningkatkan kesejahteraan satwa yang berada di dalamnya.

"Sebagai Kota Pahlawan, Surabaya juga harus menjadi pahlawan bagi binatang di kebun binatang ini. Jangan sampai ada satwa yang sakit, kurang perawatan, atau tidak tertangani dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, dalam pandangannya terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi PKS menyatakan, apresiasi karena dokumen tersebut secara eksplisit mencantumkan isu penguatan ketahanan keluarga dan pengarusutamaan keluarga sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan kota.

Baca Juga: Raperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, PKS Tekankan Aspek Sosial dan Budaya

PKS juga menegaskan, pentingnya menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, mereka mendorong agar program pengembangan sekolah swasta dimasukkan secara eksplisit dalam RPJMD, mengingat kontribusi besar sekolah swasta dalam sistem pendidikan kota.

“Surabaya harus menjadi barometer pendidikan nasional. Mulai dari seleksi peserta didik, proses belajar-mengajar, kesejahteraan guru, hingga prestasi akademik dan non-akademik, semuanya harus mencerminkan kualitas terbaik di Indonesia,” pungkas Johari.

Menanggapi masukan dari Fraksi PKS, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut baik pandangan tersebut. Ia menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk memberikan jawaban resmi dalam agenda lanjutan dan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Tadi kami sudah diskusi dengan rekan-rekan DPRD, khususnya mengenai pendidikan di tingkat SD dan SMP. Kami ingin fokus pada masyarakat miskin dan prasejahtera, karena tidak semua orang tua mampu. Pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah. Kami ingin semua anak di Surabaya memiliki kesempatan yang sama,” jelas Eri.

Editor : Redaksi