Pastikan Kepatuhan SLF dan Pajak, DPRD Surabaya Sidak Apartemen Ciputra World

Reporter : Fithra R
DPRD Surabaya saat sidak ke Apartemen Ciputra World

SURABAYA – Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan Pemkot Surabaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Apartemen Ciputra World Group di Jalan Mayjen Sungkono, Selasa (24/12). Sidak ini bertujuan memastikan pengelola apartemen telah memenuhi kewajiban memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Dari hasil tinjauan tadi, SLF untuk Apartemen Ciputra ini sudah dimiliki sejak tahun 2019," ujar Arif Fathoni usai sidak.

Baca juga: Politisi Muda DPRD Surabaya: RSUD Eka Candrarini Solusi Kesehatan di Surabaya Timur

Namun, ia menggarisbawahi masih ada masalah terkait tata kelola pajak, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Fathoni mengungkapkan, banyak pengembang apartemen vertikal yang hanya mengikat pembeli melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sehingga Pemkot Surabaya kehilangan potensi pendapatan BPHTB.

“Alasan mereka tidak segera membuat Akta Jual Beli (AJB) biasanya karena belum mengantongi SLF. Akibatnya, pembeli tidak mendapatkan strata title dari Kantor Pertanahan. Ini merugikan pemerintah karena pendapatan pajak tertahan, sementara dampak negatif seperti kemacetan tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menambahkan bahwa pengelolaan Apartemen Ciputra bisa menjadi contoh yang baik karena pengembang telah mengurus SLF sejak awal. Namun, ia menyoroti adanya unit yang masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami berharap masalah tunggakan ini segera diselesaikan agar mereka menjadi pembayar pajak yang baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” katanya.

Baca juga: DPRD Apresiasi Peresmian Tunnel TIJ-KBS, Tekankan Pentingnya Perawatan dan Pemanfaatan yang Tepat

Sementara itu, Siti Miftahul Jannah Kabid PBB dan BPHTB Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan data untuk memastikan unit-unit mana yang belum membayar pajak.

“Beberapa unit memang masih belum bayar pajak. Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar proses pembayarannya segera selesai,” ungkap Miftah.

Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyoroti pentingnya memastikan investasi pemerintah di kawasan tersebut tidak sia-sia.

Baca juga: Pansus DPRD Surabaya: Tidak Ada Bukti Penyerahan Aset PD Pasar dalam Penghapusan

“Pembangunan di sini cukup besar, mulai dari jalan hingga drainase untuk mengurangi banjir. Dari sisi amdalalin dan pengelolaan air hujan, kami ingin memastikan semuanya berjalan baik agar masyarakat sekitar tidak dirugikan,” jelasnya.

General Affair Apartemen Ciputra, Joseph Candra, menyambut baik sidak ini dan menyatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkot Surabaya dan DPRD.

“Untuk PBB, kami akan jadwalkan pertemuan dengan tim Dispenda guna menyinkronkan data, terutama unit-unit yang sudah AJB,” kata Joseph.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru