Penggunaan Dana Zakat untuk MBG, Mas Rizki: Kurang Tepat dan Tidak Sesuai Sasaran

Reporter : Fithra R
pemerhati sosial Areknom Suroboyo, Mas Rizki

SURABAYA – Wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari pemerhati sosial Areknom Suroboyo, Mas Rizki. Menurutnya, rencana tersebut kurang tepat karena tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan dana zakat yang telah diatur secara syariat.

"Dana zakat secara penggunaan sudah ada aturan dan ketentuannya, salah satunya terkait sasaran penerimanya," ujar Mas Rizki, melalui keterangannya, Minggu (19/1).

Baca juga: Fathoni Tegaskan Dana Zakat Tidak Relevan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Mas Rizki menjelaskan, zakat hanya diperuntukkan bagi delapan asnaf atau golongan penerima zakat, sebagaimana tertuang dalam Surat At-Taubah ayat 60. Ia menilai, sasaran program MBG yang mencakup semua anak sekolah tidak semuanya masuk dalam kategori delapan asnaf penerima zakat.

"Pengguna zakat itu 8 asnaf zakat. Sementara, sasaran MBG untuk semua anak sekolah. Tidak semua anak sekolah masuk dalam kategori fakir, miskin, atau asnaf lainnya," tegasnya.

Mas Rizki merinci delapan asnaf zakat, yaitu:

1. Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan primer.

2. Miskin: Orang yang memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

3. Amil: Orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penerimaan hingga penyaluran.

Baca juga: Arif Fathoni: Dana Zakat Tidak Tepat untuk Program Makan Bergizi Gratis

4. Mualaf: Orang yang baru memeluk Islam.

5. Riqab: Orang yang tertindas atau terbelenggu oleh pihak lain.

6. Gharim: Orang yang terlilit utang demi bertahan hidup.

7. Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti berdakwah atau berjihad.

Baca juga: Sepi Pelanggan, Kantin Sekolah UMKM Akan Diintegrasikan ke Program MBG

8. Ibnu Sabil: Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan untuk tujuan ketaatan kepada Allah.

Dengan ketentuan ini, ia menilai penggunaan dana zakat untuk program MBG kurang relevan. Lebih lanjut, Mas Rizki menyarankan agar pemerintah mencari solusi inovatif dan kreatif untuk mendanai program MBG tanpa membebani masyarakat kecil.

"Perlu cara inovatif dan kreatif dari pemerintah dalam mencari sumber dana buat program MBG. Kalau bisa, sumber dana ini diupayakan tanpa harus membebani rakyat kecil," tandasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru